Evaluasi Kinerja Pemerintah, Gubernur Olly Hadiri Hari Otonomi Daerah XXII

(Gubernur Olly Dondokambey saat menghadiri Malam Apresiasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam perayaan Hari Otonomi Daerah XXII. Nampak duduk bersebelahan salah satunya dengan Dirjen Otda Soni Sumarsono di salah satu hotel di Bilangan Senayan- Jalan Gatot Subroto Jakarta Pusat, Rabu (25/4/2018) malam tadi (foto:Ist)

JAKARTA– Hari Otonomi Daerah XXII mengangkat tema 2018 “Mewujudkan Nawa Cita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah Yang Bersih dan Demokratis”. Dimana perayaan tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey.

Otonomi daerah hak wewenang dan kewajiban searah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI.

Juga kebijakan Otda dituntut untuk menumbuhkan kemandirian penyelenggaraan tata kelola Pemerintah Daerah yang Aspiratif, Transparan dan Akuntabel.

Melihat hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri RI, menggelar alam Apresiasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dihadiri para Gubernur se-Indonesia dan Bupati/Walikota dilangsungkan disalah satu hotel di bilangan Senayan- Jalan Gatot Subroto Jakarta Pusat, Rabu (25/4/2018) malam tadi.

Termasuk dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang duduk bersebelahan dengan Mendagri Tjahjo Kumolo SH, Dirjen Otda Soni Sumarsono, Gubernur Jatim Sukarwo, dan Gubernur Jabar Ahmad Heriawan.

Sementara Direktur Jenderal Otda, Dr Soni Sumarsono dalam sambutannya mengatakan Otda ideal adalah otonomi yang mampu memberikan rasa aman, nyaman, dan ketenangan bagi masyarakat.

Lanjut Mantan Pj Gubernur Sulut ini sebagaimana dikutip Kaban Penghubung Daerah Pemprov Sulut di Jakarta Roy RL Saroinsong SH di sela-sela acara tersebut, menegaskan peringatan Hari Otda ini adalah merupakan salah satu cara untuk Pemerintah Pusat bisa memonitor sekaligus mengevaluasi kinerja pemerintah daerah setiap tahunnya.

Diketahui, pada malam Apreasiasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tersebut, telah diserahkan penghargaan kepada 23 Pemerintah Daerah yakni 13 Provinsi, 10 Pemkab, 10 Pemkot, dimana penghargaan ini berdasarkan sistem Evaluasi Penilaian Kinerja Penyelengaraan Pemerintah Daerah (EKPPD), terhadap Laporan Penyelengaraan Pemda tahun 2016 yang melibatkan 20 instansi/lembaga termasuk lembaga independen dengan sejumlah 700 item penilaian baik urusan wajib dan pilihan secara konperehensif.

(srikandi/RoSa)