Ferari Sulut Teken MoU dengan Universitas Kristen Indonesia Tomohon

Penandatanganan nota kesepahaman antara Ferari Sulut dengan Universitas Kristen Indonesia Tomohon (foto:ist)

MANADO – Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Sulawesi Utara terus berkomitmen memberikan penguatan hukum kepada masyarakat secara khusus bagi perguruan tinggi, salah satunya Ferari pimpinan Arie Andes menjalin kerjasama dengan Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT).

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ferasi Sulut dengan UKIT. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Ferari Sulut Arie Andes, Sekretaris Rafel Biloro dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat Ferari Toar Lewu dengan Rektor Mezak Ratag serta Dekan Fakultas Hukum Jantje Suoth.

“Kami DPD Ferari Sulut bersama dengan UKIT Yayasan Wenas sudah menandatangani kesepahaman bersama melalui Memorandum of Understanding (MoU) dan dilaksanakan di Kantor Pusat UKIT,” kata Rafel Biloro, kepada Manadoline.com, Jumat (26/10).

Kerja sama tersebut terkait pendidikan khusus profesi advokat yang diselenggarakan secara bersama-nama antar kedua lembaga tersebut.

“Undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat dan penyelenggaraan pendidikan tinggi sebagaimana undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, menjadi acuan bersama bagi 2 lembaga untuk menyelenggarakan pendidikan profesi advokat,” jelas Rafel.

Namun demikian, Rafel menegaskan untuk hal-hal terkait dengan nota kesepahaman bersama akan diatur secara kelembagaan.

“Sebagai tindak lanjut MoU, sesuai dengan agenda bersama pendidikan khusus profesi advokat direncanakan akan dilaksanakan pada pertengahan Desember tahun 2018 ini,” kuncinya. (ml)