FMMS Kebut Tiga Tuntutan, Pemprov Sulut Mulai Inventarisasi

SERIUS: Aksi Damai puluhan mahasiswa tergabung dalam FMMS didepan Kantor Gubernur Sulut, Senin (23/1) (foto:kandi/ML)
SERIUS: Aksi Damai puluhan mahasiswa tergabung dalam FMMS didepan Kantor Gubernur Sulut, Senin (23/1) (foto:kandi/ML)
SERIUS: Aksi Damai puluhan mahasiswa tergabung dalam FMMS didepan Kantor Gubernur Sulut, Senin (23/1) (foto:kandi/ML)

MANADO-Mengawal dan menegakan peraturan-peraturan, terutama menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) tegas melawan organisasi atau pihak-pihak tertentu yang merusak citra Bangsa.

Hal ini dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sulut Edison Humiang saat menerima aksi damai Forum Mahasiswa Muslim Sulut (FMMS) didepan Kantor Gubernur, Senin (23/1) siang tadi.

Humiang menambahkan Negara dibangun atas kemajemukan kebersamaan karena itu, tepat sekali kehadiran aksi damai FMMS dalam menyikapi perkembangan situasi saat ini.

“Kalau kita sepakat dan sehati sejiwa, ini langkah tepat kita jaga pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sebab Pancasila sudah lunas menjadi dasar negara kita,”jelas Humiang, sembari tegaskan tidak ada yang bisa menggoyahkan Pancasila jadi tepat sekali memintakan organisasi-organisasi tidak sesuai dengan pancasila, mari kita dukung bubarkan sesuai etika yang berlaku.

Sementara itu, anggota FMMS yang juga menjadi juru bicara dalam aksi damai Fahmy Karim menyebut tiga tuntutan yakni secara bersama dan tegas tolak organisasi-organisasi radikal karena kalau ada ormas radikal bisa mengancam keutuhan NKRI.

Kedua bubarkan FPI, karena Islam damai dan bersahabat. Ketiga mendukung Polri memproses hukum Habib Riziq.

Pantauan Manadoline, setelah aksi damai berlangsung. Para mahasiswa terlihat akrab dengan jajaran Satpol-PP dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulut Steven Liow dengan mengabadikan foto bersama.

Terpisah, Liow kepada wartawan usai aksi damai mengungkapkan langkah nyata, dengan mulai menginventarisasi dan akan menyampaikan ke Gubernur dan Wakil Gubernur.

Ini menjadi catatan kepada masyarakat. Lanjutnya, Kesbangpol harap apa yang disampaikan mendapat dukungan dari masyarakat dan tokoh agama karena tanpa organisasi, apapun itu Sulut aman. Jadi sebenarnya hidup damai sudah jadi tradisi, kita menerima siapapun yang datang di Sulut,”kata Liow.

“Deteksi dini segera dilakukan. Apabila terjadi kita panggil dan memang untuk agama apapun kita lagi pantau. Kesbang Kab/Kota diminta juga memantau dan memberi laporan kalau dia pembawa siar agama itu harus ada ijin dari Kementerian Agama,”pungkasnya.

(srikandipangemanan)