Forkopimda dan Pemkab Sangihe Operasi Yustisi di Kota Tahuna

Manadoline.com, Tahuna- Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama jajaran Forkopimda, Selasa (13/07/2021) menggelar Operasi Yustisi di Kota Tahuna. 


Tempat-tempat berkumpulnya masyarakat seperti di Pasar Towo’e, Pusat Kota Tahuna dan sepanjang Jalan Boulevard menjadi sasaran utama Operasi Yustisi. 


Bagi masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan saat berada di luar rumah, mendapat sanksi tegas. Seperti yang dialami dua orang pedagang di Pasar Towo’e yang tidak memakai masker, harus menerima hukuman push up dan lainnya. 


Bupati Jabes Ezar Gaghana, Danlanal Tahuna Kolonel Laut (P) Sobarudin M.Tr Hanla, Kapolres AKBP Tony Budhi Susetyo SIK dan Kasdim 1301/Sangihe tampak berkali-kali mengingatkan masyarakat agar memakai masker dengan baik dan benar. 

Kapolres AKBP Tony Budhi Susetyo SIK dan Bupati Sangihe Jabes Ezar Gaghana.


Dalam kesempatannya Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK mengatakan, jika Operasi Yustisi bersama ini memilih lokasi-lokasi yang rawan penyebaran covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe khususnya di Kota Tahuna. 


“Hari ini kita (jajaran Forkopimda) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe melakukan Operasi Yustisi. Terlebih lagi hal ini dilakukan di tempat-tempat yang rawan penyebaran covid-19 dan kita langsung melakukan penindakan. Kegiatan ini akan kita lakukan sampai angka covid sudah menurun atau tidak ada sama sekali,” katanya. 


Lanjutnya, penindakan bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan. Dan saat ini para petugas penanganan covid-19 Sangihe tengah menunggu Perda (peraturan daerah). 


“Dari hasil Operasi Yustisi tadi para masyarakat khususnya pedagang dan pembeli di Pasar Towo’e sudah patuh atau memakai masker. Cuma tadi banyak yang masih tidak memakai masker dengan benar, dan ada tadi dua orang pedagang yang kedapatan tidak memakai masker,” ujarnya.


“Jadi tadi langsung kita berikan tindakan, untuk sementara ini masih sanksi sosial. Tapi saat ini kita juga masih menunggu Perda terkait penanganan maupun pencegahan covid-19. Agar dapat memberikan efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan,” jelasnya. 


Akhirnya, dirinya pun meminta kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Agar Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali bebas dari covid-19. 


“Saat ini Kabupaten Kepulauan Sangihe peningkatan kasus penderita covid-19 sangat mengkhawatirkan. Jadi saya mohon agar masyarakat bisa lebih patuh lagi dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga kita bisa kembali bebas dari covid-19,” pungkasnya.