Franky Kambey dan Daud Kirojan, Daftar Bacalon Walikota dan Wawali Manado

Pasangan bakal calon independeng, Franky dan Daud, menyerahkan dokumen syarat pencalonan kepada KPU Kota Manado. (foto:hcl)

MANADO – KPU Kota Manado secara resmi menerima pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, dr. Franky Kambey dan dr. Daud Kirojan, Kamis (20/02/2020).

Tiba di Kantor KPU Manado sekitar pukul 12.00 Wita, pasangan independen yang mengenakan kemeja kotak-kotak ala Jokowi – Ahok, diantar ratusan pendukung dengan hastag #KAKI for Manado.

Diterima lima komisioner KPU Kota Manado, pasangan ini menyerahkan dokumen pendaftaran serta dukungan 33.147 bukti dukungan KTP-elektronik warga sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Walikota Manado untuk berkompetisi pada 23 September mendatang.

“Setelah memenuhi regulasi sebagai bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota, KPU Manado menerima syarat dukungan dan akan dilakukan pemeriksaan,” kata Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor.

Didampingi komisioner Sunday Rompas, Ismail Harun, Sharul Satiawan dan Abdul Gafur Subaer, Jusuf Wowor menegaskan semua dokumen yang diserahkan pasangan kepada KPU Manado sesuai dengan regulasi.

Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, dr. Franky Kambey dan dr. Daud Kirojan mengatakan keduanya sudah mempersiapkan segala hal terkait dengan pencalonan ini bersama dengan tim sejak tahun 2019.

“Kami bersama tim bekerja dan melakukan perbaikan dukungan kepada kami dan kerja mengumpulkan dukungan warga bersama KTP-elekronik tidak muda, sampai semuanya dibawa disini untuk diserahkan,” ungkap dr. Franky Kembey didamping dr. daud Kirojan bersama istri masing-masing.

Keduanya menyampaikan terima kasih, karena sampai saat ini pasangan ini telah memenuhi persyaratan 8,5 persen dari DPT Kota Manado dan berharap bisa lanjut pada tahapan selanjutnya yang di tetapkan oleh KPU.

“Latar belakang profesi kami sebagai dokter, kami hadir dengan jalur independen untuk memberi diri membangun kota Manado terutama untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Hingga pukul 20.00 Wita, kedua pasangan ini masih bertahan di Kantor KPU Manado sambil menunggu pemeriksaan dokumen dukungan sebagai syarat bakal calon wali kota dan wakil Walikota Manado. (hcl)