Galian C Illegal Marak, Diduga Aparat Tutup Mata

(Aktifitas galian C illegal marak di Kota Bitung)

BITUNG – Kendati sejumlah kalangan telah menyoroti kegiatan tambang pasir illegal, bahkan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw juga ikut menyoroti kegiatan itu, tapi belum juga menghentikan aksi penambangan tersebut.

Buktinya, aktivitas di lokasi tambang mulai dari Kecamatan Ranowulu, Madidir dan Maesa sebaliknya kian marak, sehingga sejumlah oknum pengusaha tambang pasir illegal di daerah ini terkesan sulit disentuh oleh aparat alias kebal hukum.

Selain aktifitas penambangan yang tidak mengantongi izin dan berdampak terjadi bencana, dampak lain yang saat ini tengah ditimbulkan yaitu rusaknya jalan menuju lokasi tambang akibat mobil-mobil truck pengangkut pasir yang bolak-balik.

Soal maraknya aktifitas galian C illegal, menurut Kabid Penindakan dan Pencemaran Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Bitung, Swengly Sondakh, kalau mereka sudah pernah turun ke semua lokasi yang ada dan memang banyak yang tidak mengantongi ijin resmi. “Kita sudah buat surat teguran. Nah untuk melakukan penindakan itu ada SOP. Dan khusus untuk di Kecamatan Maesa dan Kecamatan Madidir semuanya tidak sesuai dengan Perda RTRW Kota Bitung,” tandas Sondakh.(hry)