Gara-gara Sapi, PM Bacok Lansia Pakai Parang

BELANG — Gabungan personil dari Unit Reskrim dan Unit Sabhara Polsek Belang mengamankan tersangka kasus penganiayaan PM alias Poltak (59), Selasa (12/9/2017) malam. Tersangka PM ditangkap di kediamannya Desa Belang Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Tersangka PM alias Poltak saat diamankan oleh Polsek Belang.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Belang AKP Jemmy Lewu mengungkapkan, tersangka PM diamankan atas tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban Suma Sembayang (65), warga Desa Mangkit Kecamatan Belang.
Diketahui peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa sore, sekira pukul 16.30 wita di Perkebunan Mokodaser Desa Borgo Kecamatan Belang.
Lewu pun mengatakan, tersangka PM telah memendam sakit hati, karena hewan sapi milik korban sering merusak tanaman jagung milik korban
“Saat kami tanya ke pelaku PM, dia mengatakan sakit hati karena sapi peliharaan korban telah merusak tanaman jagungnya, hal inilah yang menjadi pemicu pertengkaran yang berujung pada tindak pidana penganiayaan,” terang Kapolsek.
Kejadian tersebut kata Kapolsek terjadi perkebunan Mokodaser saat keduanya berpapasan.
“Keduanya sempat adu mulut saat berpapasan di perkebunan Mokodaser Desa Borgo, kemudian tersangka menganiaya korban dengan cara memotong bagian kepala korban, menggunakan parang,” jelas Lewu.
Dengan kejadian tersebut tambah Kapolsek, korban mengalami luka robek yang serius sehingga korban langsung dilarikan ke Puskesmas Belang.
“Korban mengalami luka robek di kepalanya dan saat ini dalam perawatan pihak medis Puskesmas Belang, Sedangkan tersangka sudah diamankan guna proses penyidikan,” tutupnya. (fensen)