Gara-gara Tidak Menyapa, JM Aniaya RJ Dengan Parang

Personil Polsek Belang saat mengamankan JM sekaligus barang bukti yang dipakai tersangka untuk menganiaya RJ. 

BELANG — Personil gabungan Polsek Belang mengamankan JM alias Jhon (42), di Desa Buku Utara Kecamatan Belang, Minggu (29/10/2017) subuh, karena melakukan penganiyaan terhadap RJ alias Rahmat Jaya (37), yang juga tinggal di Desa Buku Utara pada.
Kapolsek Belang AKP Budi Mantoyo mengungkapkan, JM menganiaya RJ menggunakan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang, dengan cara memotong bagian tangan dan perut korban pada, Sabtu (28/10/2017), malam.
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata yang menyebabkan JM menganiaya RJ, karena JM sudah dipengaruhi oleh minuman keras (Miras)
“Tersangka JM yang dalam keadaan mabuk menganiaya korban karena tersinggung, dimana korban tidak menyapa tersangka saat melintas di depan rumah tersangka,” ungkap Kapolsek.
Usai kejadian penganiayaan, Polisi dibantu warga setempat langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Belang untuk mendapat perawatan medis. “Korban masih dirawat di Puskesmas Belang untuk ditangani secara medis,” tutur Mantoyo
Ia menambahkan untuk tersangka dan barang bukti Sajam telah diamankan untuk proses penyidikan. “Tersangka telah diamankan bersama barang bukti Sajam, dan kami akan mintai keterangan lanjut kepada tersangaka terakait penganiayaan tersebut,” tutup Kapolsek. (fensen)