Gaungkan Hidup Rukun dan Damai di Tuminting, GSVL: Inilah Indonesia Mini dari Manado

Walikota GSVL saat memaparkan sambutan sekaligus sosialisasi Manado Fiesta kepada seluruh aparatur se-Kecamatan Tuminting.

MANADO – Pemerintah Kota Manado saat ini semakin gencar menyuarakan masyarakat hidup rukun dan damai. Tidak sebatas itu, Kota Manado diketahui juga sudah mejadi tolak ukur percontohan kerukunan antar umat beragama oleh daerah lain. Dimana, pencapaian itu tidak lepas dari peran penting pemimpin daerah dalam hal ini Walikota GS Vicky Lumentut (GSVL) dan Wakil Walikota Mor Bastiaan.

Dalam kesempatan bertatap muka dengan aparatur se-Kecamatan Tuminting, Selasa (29/8), bertempat di Kantor Camat Tuminting, Walikota GSVL menegaskan setiap camat, lurah sampai kepala lingkungan wajib menjaga keamanan, kebersihan dan kerukunan di wilayah kerjanya masing-masing. Termasuk, mengajak masyarakat untuk terlibat dalam menjaga keharmonisan dan kerukunan antar umat beragama, dengan berbagai perbedaan etnis dan suku.

“Di Kota Manado tidak ada yang namanya mayoritas dan minoritas. Semuanya diperlakukan sama tanpa mengistimewakan yang lain. Dimana, hal itu akan tergambar dalam ‘Rumah besar kita bersama’ di kegiatan karnaval Manado Fiesta 2017, 2 September nanti. Yang mana memberi pesan kepada para tamu dan wisatawan yang datang ke Manado, bahwa kehidupan masyarakat di Kota Manado sangat rukun dan damai,” tukas Walikota GSVL.

Lanjutnya, kegiatan karnaval FisCo Manado Fiesta yang dimulai dari Kecamatan Tuminting tanggal 2 September nanti, ingin menggemakan kerukunan antar umat beragama dari Kota Manado untuk Indonesia.

“Pertama pesan yang akan kita bawakan dalam karnaval Fisco nanti yaitu akan menyuarakan bahwa NKRI harga mati, Pancasila sudah final, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika tidak perlu diutak-atik. Dan yang kedua, kita gaungkan bahwa kerukunan di Kota Manado sangat terjaga dengan baik. Inilah model Indonesia mini, dari Manado untuk Indonesia,” ujar GSVL.

Ditambahkannya, agar aparatur se-Kecamatan Tuminting untuk menyediakan lahan seluas 200 meter persegi yang akan dijadikan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 3R (Reduce, Reuse dan Recycle) di setiap kelurahan.

“Penyedian lahan 200 meter persegi dengan maksud pertama dalam pengolahannya sampah akan dipilah yang bisa didaur ulang atau dijadikan kompos. Kedua, juga dibutuhkan lahan seluas1000 meter persegi untuk dibangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dan pengadaan insenerator untuk membakar sampah dari kelurahan. Karena terkait masalah sampah, TPA kita di Sumompo tidak mampu lagi menampung sampah yang dibawah truk sampah. Sebab itu, solusi yang pas untuk sementara ini yaitu TPS 3R dan TPST,” jelas GSVL.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Micler CS Lakat, Staf Ahli Walikota Hery Saptono, Camat Tuminting Danny Kumayas serta Staf Khusus Walikota JJ Mantje Nelwan dan Drs Johny Sondakh serta Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Manado Albert Wuysang.(sten)