Gelar Reses, Kojoh Ingatkan Masyarakat Soal Penggunaan Medsos

BITUNG – Wakil Ketua DPRD Kota Bitung Keegen Matindas Kojoh menggelar Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun Pertama Tahun Sidang 2019 – 2020 DPRD Kota Bitung Daerah Pemilihan Kecamatan Aertembaga, Lembeh Selatan dan Lembeh Utara, Kamis (30/07/2020) bertempat di BPU kantor Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga.

Dalam reses tersebut, Kojoh yang dididampingi Sekretaris DPRD Kota Bitung Olga Makarau dan Lurah Aertembaga Satu Selvie Kojoh menerima aspirasi masyarakat terkait kegiatan lomba yang melibatkan pemuda, persoalan kamtibmas, penerangan jalan serta pemeliharaan saluran air. “Banyaknya persoalan kamtibmas yang melibatkan pemuda, maka perlu adanya kegiatan yang bermanfaat di tingkat pemuda seperti kegiatan lomba olahraga antar pemuda,” ungkap Rekson.

Disisi lain, warga juga meminta agar mengaktifkan kembali Babinsa dan Babimkamtibmas agar masalah keteriban dapat diatasi. “Saya mendukung usulan tentang perlu adanya kegiatan lomba yang melibatkan pemuda. Sebab hal ini dapat mengatasi masalah kamtibmas di lingkungan,” kata Reinhard Bakari.

Begitu pula dengan perlu dilakukan perbaikan atap bangunan BPU dan kantor Kelurahan Aertembaga Satu, dan perketat bagi masyarakat yang keluar masuk di k
Kelurahan Aertembaga Satu dengan dibuatkan portal selama masa pendemi seperti saat ini, tapi diberlakukan di jam-jam tertentu. Selain itu, penambahan lampu penerangan di beberapa titik untuk mengantisipasi terjadi kekacauan, mengingat di lokasi itu sering dijadikan tempat berkumpul para anak-anak muda.

Menanggapi hal itu, Keegen Matindas Kojoh mengemukakan, berbagai keluhan akan ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi terkait kamtibmas akan dilanjutkan ke aparat TNI/Polri. “Tapi ini juga perlu kerjasama baik dari aparat kelurahan dan ini menjadi tanggungjawab pejabat lurah. Sedangkan permintaan pembuatan portal, harus dikoordinasikan dengan aparat kepolisian dalam hal ini Polsek Aertembaga. Dan harus disosialisasikan ke masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” kata Kojoh sembari menambahkan, untuk pembuatan saluran air akan ditindaklanjuti ke instansi terkait. Begitu juga dengan permintaan penerangan jangan.

Dalam kesempatan itu, Kojoh juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan medsos dengan baik. Sehingga terhindar dari masalah hukum khususnya dugaan pelanggaran undang-undang ITE. “Saya juga mengimbau masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan sengan menjalankan siaga 5 M yakni 1. Memakai masker, 2. Menjaga jarak, 3. Mencuci tangan, 4. Makan makanan bergizi dan 5. Memohon pertolongan Tuhan YME,” tandas Kojoh.(*)