Genjot Pelayanan Profesional Kab/Kota, Dukcapil KB Koordinasi Kepemilikan Akte Kelahiran

Kepala Dukcapil KB Sulut dr Bahagia R Mokoagouw, Mkes MSi saat mewakili Gubernur Olly Dondokambey ketika memberikan arahan dan sambutan dalam Bimtek penerapan Permendagri Nomor 9 Tahun 2017 di hotel Grand Puri Manado, Rabu (1/11/2017)

MANADO– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menseriusi perlindungan dan pengakuan terhadap semua warga negara, utamanya dalam peningkatan cakupan kepemilikan akte kelahiran di seluruh Kabupaten/Kota.

Hal ini terbukti saat bimbingan teknis (Bimtek) Pencatatan Sipil dalam rangka penerapan Permendagri Nomor 9 Tahun 2017 dan perkembangan kepemilikan akte kelahiran dan peran pemerintahan provinsi dalam peningkaran cakupan kepemilikan akte kelahiran yang diselenggarakan Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Bencana Sulut, (Dukcapil-KB), Rabu (1/11/2017) hingga 2 November 2017 di Hotel Grand Puri Manado.

Para peserta bersama Kepala Dukcapil KB Sulut dr Bahagia Mokoagouw dan Narasumner dari Kemendagri RI

Dihadiri Direktur Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI diwakili sebagai narasumber Kepala Seksi Fasilitasi Pecatatan Kelahiran Diana Anggreiny, dan seluruh perwakilan Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil Kab/Kota se-Sulut.

Gubernur Olly Dondokambey diwakili Kepala Dinas Dukcapil-KB Sulut dr Bahagia R Mokoagouw Mkes MSi mengatakan bentuk dukungan dan kontribusi dan bersama untuk meningkatkan fungsi, peran dan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap semua warga negara, utamanya dalam peningkatan cakupan kepemilikan akte kelahiran.

Pengakuan tersebut diwujudkan salah satunya melalui pengaturan administrasi kependudukan. Utamanya peningkatan cakupan kepemilikan akte kelahiran bagi anak yang diimplementasikan melalui pelayanan yang profesional, tertib dan tidak diskriminatif serta berbagai upaya peningkatan kesadaran produk,”jelas dr Bahagia.

Hal ini sangat penting, karena dengan kepastian kepemilikan akte kelahiran bagi anak sebagai wujud pengakuan negara atas identitasnya, sehingga perlu terobosan tingkatkan pelayanan.

“Saya berharap melalui kegiatan ini akan semakin meningkatkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi antar stakeholders terkait dalam pencapaian realisasi target cakupan akta kelahiran anak usia 0-8 tahun diakhir 2017 ini,”sambungnya sambil mengingatkan kepada puluhan peserta, bahwa Dukcapil KB Provinsi baru terbentu setelah OPD yang baru Juni 2017 lalu.

Selain itu, Bimtek ini akan semakin meningkatkan penggunaaan sistem informasi administrasi kependudukan dengan versi 5.7 dan versi 6 terutama operatur pelaksana teknis harus perhatikan.

(srikandi)