LSM Gerakan Perempuan Sulut Tuntut JAK Mundur dari Anggota DPRD Sulut

MANADO-LSM Gerakan Perempuan Sulut, Senin (1/2/2021) mendatangi Kantor DPRD Sulut untuk menyampaikan aspirasi terkait peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Sulut James A Kojongian pada 24 Januari 2021 di jalan raya Tumatangtang, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) terhadap istrinya sebagaimana beredar luas dijagad maya melalui rekaman video amatir di media online, televisi dan berbagai media sosial lainnya.

Gerakan Perempuan Sulut saat menyampaikan aspirasi ke DPRD Sulut

Dimana Peristiwa ini sungguh sangat memalukan dan mencoreng citra Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) di Sulawesi Utara ini, karena terjadi di ranah publik dan melibatkan James Arthur Kojongian (JAK) sebagai pimpinan (Wakil Ketua) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Utara.

Ruth Ketsia sebagai juru bicara Gerakan Perempuan Sulut usai menyampaikan aspirasi kepada wartawan menyatakan, bahwa inti tuntutan yang disampaikan mereka ke Badan Kehormatan DPRD Sulut, yaitu agar BK DPRD Sulut untuk segera mengambil langkah tegas dengan memberhentikan James Arthur Kojongian (JAK) dari jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

“Kami juga berharap Partai Golongan Karya (GOLKAR) melalui Dewan Pengurus Daerah Partai Golkar Sulut dan kepada Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar agar mengambil keputusan untuk segera memberhentikan James Arthur Kojongian dari jabatan kepengurusan Partai sulut “menonaktifkannya,”ungkap Ruth Ketsia. Sambil meminta agar aparat Penegak Hukum untuk memberikan jaminan perlindungan dan keadilan bagi korban. Sebagai wujud pemenuhan Hak Asasi Perempuan dan anak sebagaimana dijamin dalam Konstitusi Negara dan peraturan perundang-undangan.

“Besar harapan kami agar pernyataan ini segera mendapat respon positif dan tindak lanjut yang tegas,”ungkapnya.

Gerakan Perempuan Sulut yang menyampaikan aspirasi ke Badan Kehormatan DPRD Sulut terdiri dari Yayasan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (YAPPA) SULUT, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) SULUT, Asosiasi Pastoral Indonesia (API) Wilayah XI, Persekutuan Perempuan Berpendidikan Teologi di Indonesia (PERUATI) SULUTTENGGO, Swara Parangpuan SULUT ,Yayasan Pelita Kasih Abadi (PEKA) SULUT, Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak “Terung Ne Lummuut” SULUT, Pusat Studi Gender Universitas Negeri Manado (UNIMA),Yayasan Suara Nurani Minaesa,Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Cabang Metro.

Sementara itu Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut Sandra Rondonuwu membenarkan adanya aspirasi yang disampaikan Gerakan Perempuan Sulut. “(mom)