Gerindra akhirnya Memenuhi Syarat Peserta Pemilu

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulut saat

MANADO-Akhirnya , Partai Gerindra Memenuhi Syarat (MS) sebagai Partai Politik peserta pemilu, oleh KPU saat menyampaikan salinan berita acara hasil perbaikan ke Partai Gerindra dan Bawaslu, Senin (5/2/2016).

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulut saat menyampaikan salinan berita acara verifikasi perbaikan Partai Gerindra, yang diawasi langsung oleh Bawaslu Sulut. 

Saat dikonfirmasi Ketua KPU Sulut Yessy Momongan, ia membenarkan jika Partai Gerindra telah Memenuhi Syarat.

“Jadi sudah ada 16 Parpol yang diverifikasi dan Memenuhi Syarat (MS) sebagai Partai Politik peserta pemilu,” ungkap Momongan.

Lanjut Momongan, KPU memberikan apresiasi kepada Bawaslu Sulut yang telah mengawasi proses tahapan verifikasi faktual parpol.

“Kami harapkan juga di kabupaten/kota bisa di awasi oleh Bawaslu,” kata Momongan. (mom)