GSVL Ingatkan 250 Warga Tumumpa Penerima Program PTSL Sertifikat Gratis Jangan Lupa PBB

Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut sambutan di sela-sela penyerahan sertifikat gratis program PTSL. (foto: PemHum Pemkot Manado)
Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut sambutan di sela-sela penyerahan sertifikat gratis program PTSL. (foto: PemHum Pemkot Manado)

MANADO – Sebanyak 250 warga Manado di Kelurahan Tumumpa I dan II Kecamatan Tuminting yang menerima program Nasional Pendaftaran Tanah Sistimatik Lengkap (PTSL) diingatkan untuk tidak lupa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Demikian dikatakan Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut (GSVL) saat menyerahkan Sertifikat Hak Milik terkait legalitas kepemilikan tanah sebagaimana program nasional PTSL yang digagas Presiden Jokowi.

Penyerahan sertifitak itu berlangsung di di Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Propinsi Sulawesi Utara, Jumat (26/1/2018).

“Saya mengingatkan penerima sertifikat agar tidak mengabaikan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Saya menunggu para penerima sertifikat untuk membayar PBB. Jangan cuma terima hak tetapi melalaikan kewajiban membayar pajak,” kata GSVL.

Sebab menurutnya, nama-nama penerima sertifikat itu akan tercatat di Cerdas Command Center sebagai di Big Data Geospasial. “Disana akan kelihatan, siapa yang belum bayar dan siapa-siapa yang sudah bayar serta memiliki sertifikat,” jelas GSVL.

Hadir dalam acara penyerahan sertifikat itu, Asisten I bidang Pemerintahan/Kesejahteraan Rakyat Micler CS Lakat SH MH, Camat Tuminting, Danny Kumajas SSos, serta sejumlah pejabat di Pemkot Manado. Acara diakhiri dengan penyerahan peta lengkap kepada Lurah Tumumpa Satu dan Tumumpa Dua. ***

Penulis: antoreppy/pemhum