GSVL: Silakan Jika Pasien Covid-19 Luar Manado Mau Dimakamkan di Lahan Pekuburan Milik Pemkot

Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut didampingi Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Manado, dr. Sanil Marentek saat meninjau lahan pekuburan milik Pemkot di Kaiwatu, Kairagi.

MANADO – Belakangan di daerah lain terjadi pro kontra soal penyediaan lahan khusus pasien meninggal akibat virus Corona atau Covid-19.

Justru sebaliknya rasa kemanusian tinggi ditunjukan Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut (GSVL) di tengah munculnya stigma negatif terhadap para pasien penderita Covid-19 baik berstatus ODP, PDP maupun yang positif.

Dirinya merelakan lahan pekuburan milik Pemkot Manado berlokasi di Kaiwatu, Kairagi digunakan juga untuk pemakaman pasien penderita Covid-19 berasal dari luar Kota Manado.

“Kalau ada pasien Covid -19 yang meninggal di Manado, meskipun bukan warga Manado, tempat tinggalnya jauh ataupun mendapat penolakan ketika akan dimakamkan di kampungnya, kami ijinkan dimakamkan di lahan pekuburan milik Pemkot Manado, di jalan Kaiwatu,” kata GSVL.

Alasan Wali Kota Manado dua periode ini, agar jenazah pasien Covid tersebut tidak tertahan lama di rumah sakit.

“Ini demi misi kemanusiaan, bukan karena apa-apa makanya kami bersedia membantu korban pasien penderita Covid-19 yang mendapat masalah penolakan untuk pemakaman,” kata GSVL. (ant)