GSVL Tegaskan Data Korban Bencana Harus Akurat, Camat dan Lurah Jangan Main-main!

Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut dor to dor ke rumah warga korban bencana banjir dan tanah longsor. (foto: pemhum)

MANADO – Pengalaman bencana banjir bandang memporak porandakan Kota Manado 15 Januari 2014 silam yang berbuntut ‘keributan’ antara masyarakat yang mengaku berhak menerima bantuan dan yang tidak namun terdaftar, membuat Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut (GSVL) lebih berhati-hati dengan peristiwa alam tahun 2019 ini.

Kota Manado beberapa hari belakangan kembali diterpa bencana menyusul hujan deras berkepanjangan di akhir pecan lalu. Sedikitnya 4 korban jiwa, masing-masing 3 orang dewasa dan 1 bocah berusia 6 tahun.

Korban material pun tak terelakan di beberapa lokasi rawan banjir dan tanah longsor seperti di Kelurahan Bailang, Cempaka Molas, Taas, Paal Dua, Mahawu, Ranomuut, Simphoni Sumompo, Karame, Singkil dan beberapa lokasi lainnya.

Sampai saat ini, Pemkot Manado masih melakukan pendataan masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat rumah mereka tertimpa tanah longsor. Belum diketahui berapa rumah warga mengalami rusak berat, sedang maupun rusak ringan.

Orang nomor satu di ibukota Provinsi Sulut ini pun mewarning pihak kecamatan dan kelurahan yang wilayahnya terdampak banjir dan tanah longsor agar mengolah data seakurat mungkin.

Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut dor to dor ke rumah warga korban bencana banjir dan tanah longsor. (foto: pemhum)

“Camat dan Lurah yang terdampak bencana mengawal dan bertanggungjawab. Jangan main-main dengan data korban bencana. Jangan membeda-bedakan,” tegas GSVL saat memimpin apel perdana bulan Februari di Aula Serbaguna Pemkot Manado, Senin (4/2/2019) pagi.

Wali Kota Manado dua periode ini mengingatkan pentingnya pengolaan data korban bencana karena pengalaman tahun 2014 lalu saat Kota Manado dilanda bencana banjir bandang.

Proses pendataan dan penyaluran bantuan ketika itu, data awal setelah diidentifikasi ternyata ada yang tidak memenuhi syarat menerima bantuan dari pemerintah pusat sehingga dikeluarkan dari daftar penerimaan.

Akibatnya, ada masyarakat ribut dan menganggap tidak diperjuangkan pemerintah. Pentingnya pengelolaan data korban bencana ini menurut GSVL, agar tidak berpotensi menimbulkan masalah dikemudian hari.

“Saya minta Camat dan Lurah terdampak bencana tidak main-main mendata warganya yang menjadi korban.  Kita belum tahu peristiwa tahun ini apakah ada bantuan atau tidak, tapi kewajiban kita menyiapkan data seakurat mungkin,” pinta GSVL. ***

Penulis: antoreppy