Gubernur Olly Launching 3 Aplikasi Layanan Inovasi

MANADO– Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey melaunching tiga aplikasi terbaru layanan inovasi, yakni aplikasi 1DataSulut, Dashboard Pimpinan Start, dan Modul Aplikasi E-Sign, yang dipercaya dapat mewujudkan tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Tiga aplikasi tersebut dilaunching saat memperingati HUT Provinsi Sulut ke-57 yang digelar upacara di Lapangan Kantor Gubernur Sulut pada Kamis (23/9/2021) pagi.

Dengan keunggulan lainnya yang dimiliki aplikasi dimaksud, yakni mudah diakses dan dibagi pakaikan sebagai pusat integrasi data dan sertifikasi tanda tangan elektronik Pemprov Sulut.

Gubernur Olly yang saat itu didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw bersama Sekdaprov Sulut, Edwin Silangen dan Kepala Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (DKIPS), Christiano Talumepa pun menyaksikan penekanan tombol launching oleh gubernur.

Talumepa menjelaskan tentang fungsi dari masing-masing aplikasi tersebut yang pertama, aplikasi 1DataSulut merupakan kolaborasi DKIPS Sulut dengan Badan Pusat Statistik (BPS), yang dibuat untuk mengintegrasi dan memudahkan user untuk mendapatkan data-data progres pembangunan disemua sektor, terangkum baik program kegiatan hingga perangkat daerah.

“Sehingga dibuatlah aplikasi 1DataSulut. Semua kegiatan dan program perangkat daerah bisa terlihat di dalam aplikasi ini,” terangnya.

Selanjutnya menurut mantan Pjs Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) itu, yang kedua untuk aplikasi Dashboard Pimpinan Start. Mempunyai fungsi mirip dengan 1DataSulut, namun sifatnya internal untuk Pemerintah Provinsi yang dikelola langsung oleh DKIPS Sulut.

“Ketiga, aplikasi E-Sign. Aplikasi ini merupakan aplikasi tanda tangan elektronik dan naskah dinas elektronik. Jadi aplikasi ini dibuat dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ungkap Talumepa

Jika masih menggunakan secara manual dengan kertas, maka bisa potensi untuk penularan Covid19 itu ada,”tambahnya.

“Selain itu juga sangat berguna dalam rangka mengetahui rekam atau jejak digital. Jadi tidak ada lagi alasan surat tercecer atau hilang, semua terekam, dan mempermudah pimpinan menandatangani surat dimana pun berada. Tinggal dengan barcode, bukan lagi berkas-berkas mau dibawa lagi,” jelas Mantan Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut ini.

Adapun diketahui, semua aplikasi yang diluncurkan oleh Gubernur Olly dan Wagub Kandouw itu bagian dari inovasi dilakukan Pemprov Sulut dalam rangka menyeimbangkan proses digitalisasi ini.

“Kita tidak bisa menghindar dari proses digitalisasi,” tandasnya.

(**)