Gubernur Olly Sebut K3 di Era Revolusi lndustri 4.0, Begini

MANADO– Pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2020, mengajak semua pemangku kepentingan menjadikan peringatan ini sebagai momentum untuk memperkuat pelaksanaan K3 secara nasional sebagai elemen penting dalam melakukan reformasi ketenagakerjaan.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat menjadi Inspektur Upacara saat Apel KORPRI dirangkaikan dengan Upacara Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Ke-50 Thn 2020, Senin (17/2/2020) (foto Ist)

Hal tersebut dikatakan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey saat membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah saat menjadi inspektur Upacara Apel Korpri yang dirangkaikan dengan pencanangan Bulan K3 Nasional 2020 digelar di Halaman Kantor Gubernur, Senin (17/2/2020) pagi.

Kegiatan ini turut dihadiri, jajaran Forkopimda, Sekdaprov Edwin Silangen Edwin Silangen, perwakilan serikat pekerja dan para ASN di lingkup Pemprov Sulut.

“Komitmen ini dilakukan dalam kerangka membangun SDM unggul untuk mencapai Indonesia Maju. K3 Unggul, Indonesia Maju! Salam K3!,” ucap Olly.

Lanjutnya, peringatan Hari K3 Nasional Tahun 2020 merupakan momentum yang strategis dan bersejarah mengingat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja telah mencapai usia 50 tahun.

“Pada usia setengah abad Undang-Undang ini menghadapi tantangan-tantangan baru dalam dunia ketenagakerjaan. Salah satu diantaranya adalah revolusi industri,” ujar Olly.

Dalam menghadapi revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan adanya inovasi, otomatisasi, super computer, artificial intelligence dan fleksibiltas pola kerja yang telah membawa perubahan ekonomi berbasis digital,” sambungnya.

Dalam kegiatan yang mengangkat tema “Optimalisasi Kemandirian Masyarakat Berbudaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Era Revolusi lndustri 4.0 Berbasis Teknologi lnformasi” sebagai tema pokok Bulan K3 Tahun 2020 ini, Olly menjelaskan, penerapan K3 pada revolusi industri 4.0 masih menghadapi banyak tantangan, salah satunya adalah kesiapan tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi digitalisasi.

“Perubahan tersebut akan menimbulkan hilangnya beberapa jenis pekerjaan dan memunculkan jenis-jenis pekerjaan baru dengan pendekatan digital dan IT. Fenomena ini dapat berdampak pada timbulnya jenis potensi bahaya baru. Oleh karena itu diperlukan strategi pengendalian yang lebih efektif, efisien serta inovatif dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” ungkap Olly.

Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah angkatan kerja pada Agustus 2019 sebanyak 133.56 juta orang, mengalami penurunan 2.62 juta orang dibandingkan Februari 2019.

Penduduk bekerja sebanyak 126,51 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 57,5 persen adalah lulusan SD dan SMP. Hal tersebut berpotensi terhadap rendahnya kesadaran pentingnya perilaku selamat dalam bekerja.

Sementara itu terkait keselamatan kerja berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, pada tahun 2018 telah terjadi 157.313 kasus kecelakaan kerja dan sepanjang Januari hingga September 2019 terdapat 130.923 kasus.

“Hal ini menunjukkan terjadinya penurunan kasus kecelakaan kerja sebesar 26.40%,” tutup Olly.

Usai menyampaikan sambutan, Gubernur Olly menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah bupati dan walikota atas keberhasilan mereka dalam membina program K3 tahun 2019 di daerahnya masing-masing.

(kand/hubmas)