Gubernur Sampaikan LKPJ di DPRD Sulut

Bartholomeus Mononutu

MANADO-Telah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah ( Banmus), rencananya Selasa (4/4/2017) akan digelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur.

Bartholomeus Mononutu.

Sekertaris Dewan, Bartholomeus Mononutu kepada wartawan ia membenarkan adanya agenda Paripurna tersebut, sesuai  hasil rapat Badan Musyawarah yang dipimpin oleh Ketua Dewan, Andrei Angouw.

” Penyampaian LKPJ yang akan disampaikan oleh gubernur tidak melanggar aturan. Karena buku LKPJ sudah masuk ke dewan sejak tanggal 27 Maret,” kata Mononutu. Sambil mempertegas sesuai aturan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir jadi bulan Maret.

Kepada wartawan, Mononutu mengakui setelah penyampaian LKPJ Gubernur, DPRD akan segera membahas secara internal untuk menyampaikan rekomendasi. ” Jadi aturannya 30 hari setelah LKPJ diterima. Maka dipastikan dibahas sekitar 26 April,” tutup Mononutu.(mom)