Gugus Tugas Sangihe Dibubarkan, Marientek: Tidak Bubar, Hanya Berubah Nama

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sangihe Erick J Marientek.

Manadoline.com, Tahuna- Perubahan dan penyempurnaan komposisi gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sangihe masih berpedoman terhadap regulasi secara berjenjang dari tingkat pusat.

Meski telah resmi dibubarkan Gugus Tugas, namun pelaksanaan di daerah menunggu petunjuk lebih lanjut dan hanya berubah nama secara kelembagaan.

Hal tersebut dikatakan kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Erick Marientek ST Msc saat dikonfirmasi, Senin (27/07). Menurutnya dalam pelaksanaan tugas di lapangan Gugus Tugas telah membentuk Tim gabungan, darat, laut dan udara yang masing- masing di koordinir kepala Kepolisian Resort Kepulauan Sangihe, Danlanal Tahuna dan Dandim 1301 Sangihe.

“Jadi hanya perubahan nama, ada penambahan Komite dan itu nanti akan dibentuk kalau sudah ada petunjuk lebih lanjut, Juknisnya seperti apa nanti kita akan menyesuaikan. Tapi pada prinsipnya Gugus Tugas tetap melaksanakan tugas didalam percepatan penanganan Covid-19,” ungkapnya.

Dijelaskan Marientek, sebelumnya Tim Gabungan bertanggung jawab terhadap pembatasan pelaku perjalanan pada angkutan darat, laut dan udara melalui penerapan protocol kesehatan. Namun seiring di era tatanan kehidupan baru atau New Normal, pelaku perjalanan di perbolehkan melakukan karantina atau isolasi mandiri saja.

“Selain Gugus Tugas secara Kabupaten, ada pembentukan Satgas Gabungan untuk pembatasan perjalanan angkutan darat, laut dan angkutan udara. Tetapi di dalam pelaksanaannya ini, kita menyesuaikan dengan aturan yang baru seperti yang awal- awalnya itu semua masuk karantina, namun sekarang sudah karantina mandiri dengan aturan-aturan tambahan dari kesehatan,” ujarnya sembari menambahkan pada prinsipnya Gugus Tugas tetap menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal demi percepatan
penanganan Covid-19. (Zul)