Habiskan Anggaran 18 Miliar, Komisi III Sorot 500 THL di Dinas PU Sulut

Komisi III saat rapat kordinasi dengan mitra kerja.

MANADO-Rapat koordinasi Komisi III bersama dengan Dinas PU Provinsi Sulut berlangsung alot, Selasa (16/10/2018).

Komisi III saat rapat kordinasi dengan mitra kerja.

Dalam rapat koordinasi terkait program di APBD 2019, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Amir Liputo, mempertanyakan 500 Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas PU Sulut yang setiap tahunnya menghabiskan anggaran Rp 18 Miliar.

Wakil Ketua Dewan Stefanus Vreeke Runtu (SVR) sebagai koordinator Komisi III yang ikut dalam rapat tersebut mengakui, adanya moratorium pengangkatan ASN oleh pusat, salah satu tujuannnya adalah penghematan anggaran.

“Bayangkan biaya untuk ASN di Dinas PU Sulut dengan jumlah THL sangat berbeda jauh. THL di Dinas PU Sulut 500 dengan menghabiskan biaya untuk pembayaran gaji setiap tahunnya 500 miliar. Sedangkan ASN hanya berjumlah 380 pegawai, ini sangat tidak masuk akal, “ungkap SVR.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Felly Runtuwene, temuan yang mereka dapat dalam pembahasan terutama jumlah THL harus menjadi perhatian serius ketika pembahasan dengan Badan Anggaran.

Sementara itu mewakili Kepala Dinas PU, Fransiskus Tima Kepala Bina Teknik di Dinas PU Sulut menjelaskan, bahwa penerimaan THl ini sudah dilakukan sejak tahun 2015 sampai sekarang berdasarkan Surat Keputusan (SK) gubernur.

” Jumlah 500 THL sesuai dengan kebutuhan. Dengan perincian penerimaan THL berdasarkan ruas jalan. Jadi dalam 1 ruas jalan dibutuhkan 6 THL sebagai pengawas di lapangan,” jelas Tima.

Namun penjelasan dari Fransiskus Tima tidak memuaskan SVR. “Kalau perusahaan sudah lama bangkrut,” ucap SVR.

peliput : Mekar Salindeho