Hadiri Paripurna Penetapan Dua Ranperda Menjadi Perda, GSVL-MOR Apresiasi Kinerja DPRD Manado

Penandatanganan berita acara yang dilakukan Walikota Vicky Lumentut.

MANADO – Usulan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Manado akhirnya ditetapkan sebagai Perda dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado berlangsung di ruang Paripurna DPRD Manado, Senin (22/01).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone dan didampingi Wakil Ketua Richard Sualang, turut dihadiri langsung Walikota Manado GS Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan.

Ranperda yang akhirnya disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda diantaranya Ranperda tentang revisi retribusi Jasa Umum serta Ranperda retribusi perpanjangan izin memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).

“Saya mengapresiasi kinerja dan kerja keras DPRD Manado khususnya Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Ranperda. Diharapkan, dengan ditetapkannya kedua Ranperda tersebut, akan memberikan payung hukum bagi pemerintah dan masyarakat Kota Manado terutama dalam penagihan retribusi Jasa Umum dan perpanjangan izin memperkerjakan TKA di Kota Manado,” tutur Walikota GSVL dalam sambutannya.

Ditambahkan, bersama Pak Wawali Mor Bastiaan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Manado yang telah bekerja keras untuk melakukan pembahasan terhadap kedua Ranperda dengan baik dan lancar. Sehingga saat ini bisa disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda. Kedua Ranperda itu sangat penting dan strategis bagi pelaksanaan pemerintahan di Kota Manado.

Selain menetapkan dua Ranperda tersebut, juga ditetapkan dua Peraturan DPRD yakni tentang kode etik dan tata beracara DPRD Kota Manado. Agenda lainnya terkait Program Legislasi Daerah (Prolegda) selang tahun 2018, serta laporan hasil reses ke-3 yang dilakukan pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado, penutupan masa persidangan ke-3 Tahun Sidang 2017 dan pembukaan masa persidangan pertama Tahun Sidang 2018.

Diketahui, persetujuan DPRD Manado terkait dua buah Ranperda yang diajukan Pemkot Manado, ditandai dengan penandatanganan Berita Acara yang dilakukan Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone dan Wakil Ketua Richard Sualang bersama Walikota Vicky Lumentut disaksikan para Ketua Pansus dan Wawali Mor. (stenly).