Hadiri Rakor Supervisi KPK Dengan Kepala Daerah se-Sulut, Walikota GSVL Dukung Tindak Pencegahan Korupsi

Walikota GSVL saat melakukan penandatanganan komimten pencegahan korupsi.
Walikota GSVL saat melakukan penandatanganan komimten pencegahan korupsi.

MANADO – Upaya membangun struktur pemerintahan di Kota Manado yang bebas dari korupsi, Walikota Manado Vicky Lumentut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Supervisi program pemberantasan korupsi terintegrasi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di ruang CJ Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Rabu (21/2).

Kegiatan yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan pembicara Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Dimana, dalam pemaparannya, mengingatkan para kepala daerah di Sulut agar memiliki kebanggaan terhadap jabatan yang dipercayakan rakyat. Termasuk juga harus membentengi diri supaya tidak terbersit niat untuk melakukan korupsi.

“Dalam program Kosurga atau koordinasi, supervisi dan pencegahan, KPK mendorong supaya para kepala daerah mempunyai keberanian serta ada kemauan untuk melaksanakan komitmen dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Kesempatan ada disekeliling kita, tetapi niat harus diarahkan ke arah yang baik,” tutur Panjaitan.

Lanjut dikatakan, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi kepala daerah harus pula memiliki kemauan dan kemampuan dalam pemberdayaan pajak daerah.

“Sering terjadinya tindak pidana korupsi dikarenakan tidak adanya transparansi, pelaksanaan kegiatan tidak sesuai spesifikasi, tidak independen karena adanya intervensi kepala daerah serta gratifikasi terhadap pelayanan publik,” sebutnya.

Sementara, Walikota Vicky Lumentut yang didampingi Sekot Drs Rum Usulu mendukung upaya KPK dalam rangka pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi pada pemerintah daerah khususnya di Sulut.

“Saya kira ini adalah upaya yang sangat baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pencegahan terjadinya korupsi dilingkup pemerintah daerah. Pemerintah Kota akan tetap konsisten dan mendukung upaya-upaya pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK,” tutur Walikota GSVL.

Dalam kegiatan ini, turut hadiri Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sri Wahyuni, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembamgunan (BPKP) yang diwakili Deputi bidang Pengawasan Penyelengaraan Keuangan Negara Drs Gatot Darmasto dan Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP Fadli Arif.

Selanjutnya, usai rakor, dilakukan penandatanganan komitmen yang dilakukan walikota/bupati dan ketua DPRD se-Sulut, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw serta Muspida Sulut bersama pimpinan KPK dan lembaga pengawasan lainnya. (stenly).