Hamili Siswi SMKN 1 Tahuna, Pemuda Pekerja Buruh Diciduk Polisi

JT (19) tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

Tahuna- Malang benar nasib Bunga (nama samaran) warga Kelurahan Soataloara II, dan merupakan salah satu siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Tahuna, karena harus hamil tiga bulan diluar nikah. 

Bunga yang berusia 17 tahun, harus menanggung aib tersebut lantaran perbuatan JT (19) warga Kawio Kecamatan Kendahe yang tak lain dan tak bukan adalah pacarnya sendiri. 

Perbuatan haram mereka berdua itu pun, akhirnya diketahui orang tua Bunga. Apalagi Bunga kini, sudah berbadan dua. Tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, orang tua Bunga pun melaporkan JT ke Polres Sangihe. Tak menunggu lama, JT pun berhasil di tangkap oleh pihak kepolisian dan telah mendekam di sel tahanan Makopolres. 

Hal ini dibenarkan Kapolres Sangihe AKBP Sudung Ferdinand Napitu SIK melalui Kasat Reskrim Polres Sangihe Iptu Angga Maulana SIK. Menurutnya persetubuhan itu sudah sering mereka lakukan dari Bulan Januari-Juli 2019.

“Telah terjadi persetubuhan anak dibawah umur oleh tersangka yang merupakan seorang buruh. Perbuatan itu telah mereka lakukan beberapa kali dari Bulan Januari-Juli 2019 hingga hamil 3 bulan. Dan tersangka telah kita amankan kemarin Selasa (19/11).” kata Angga.

Kepala Sekolah SMKN 1 Tahuna Sonya Yuliet Damura M.Pd.

Secara terpisah Kepala Sekolah SMK 1 Tahuna Sonya Yuliet Damura M.Pd menyatakan kepada sejumlah wartawan terkait perbuatan salah satu muridnya tersebut akan dikeluarkan dari sekolah. Karena sudah terkait dengan etika dan karakter anak. 

“Karena hal ini sudah terkait dengan etika dan karakter anak, dan orang tuanya sudah melaporkan ke kepolisian berarti sudah ada ranah hukum. Dan secara tegas dari pihak sekolah, walaupun itu sudah sangat disayangkan, sebab anak didik ini adalah kelas XII yang sudah diambang kesuksesan untuk menghadapi UNBK.” ujar Damura.

“Tapi pihak sekolah tidak bisa berbuat apa-apa, yang nantinya bisa berpengaruh kepada etika dan karakter anak-anak murid di SMK Negeri 1, maka siswi tersebut akan kita keluarkan dari sekolah. Karena akan ada proses-proses hukum yang nantinya akan dilakukan pihak keluarga.” tegasnya. 

Disinggung tentang prilaku Bunga apakah dinilai nakal disekolah, Kepsek membantahnya. Dirinya mengatakan bunga termasuk siswi ini dinilai baik dan berprilaku wajar di sekolah. 

“Siswi ini biasa-biasa saja disekolah. Tidak ada hal aneh yang dia lakukan di sekolah. Tidak ada teridentifikasi hal-hal yang mencurigakan, atau sakit dan tidak masuk sekolah. Dia rajin hadir ke sekolah dan mengikuti belajar mengajar secara normal di sekolah.” pungkasnya