Harga Satu Suara Di Sangihe Rp 50.000 – Rp 300.000

Foto ilustrasi

Tahuna- Marak beredar informasi money politic yang dilakukan oleh beberapa oknum Calon Legislatif (Caleg) DPR disetiap Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Baik itu Caleg DPR Kabupaten, DPR Provinsi, DPR RI dan juga DPD RI. Dari informasi yang Media ini dapatkan, satu suara dihargai dari Rp 50.000-Rp 300.000. 


Hajatan Pemilu ini pun sudah menjadi tradisi masyarakat sebagai ajang mencari uang. Bahkan dengan tidak malu-malu lagi, masyarakat sengaja berkumpul menanti para Caleg yang ingin melakukan serangan fajar atau menjemput bola mendatangi rumah-rumah para Caleg meminta uang. 


Tradisi money politic yang selalu terjadi disetiap Pemilu ini mengundang reaksi keras salah satu tokoh masyarakat Sangihe. Tidak hanya masyarakat awam, ada indikasi Ketua PPK di Kelurahan Tidore juga ikut terlibat praktek money politic. 
“Telah terjadi di Kelurahan Tidore money politic yang dilakukan oleh Ketua PPK maupun anggota KPPS. Jadi sudah kita temukan dilapangan bahwa ada salah satu Caleg melalui perantara KPPS, mereka bagi-bagi duit. Kita minta pihak Bawaslu Sangihe menindak tegas, kalau bisa dipanggil petugas KPPS tersebut.”ungkap tokoh masyarakat yang tidak mau namanya dipublikasikan.

Lanjut katanya, dia juga berharap pihak Bawaslu tidak diam dan harus jemput bola. Agar laporan-laporan dari masyarakat bisa segera ditindaklanjuti. 
Terkait hal ini Ketua Bawaslu Sangihe Junaidi Bawenti saat dikonfirmasi media ini via telepon, meminta kepada masyarakat yang mendapati temuan-temuan money politic agar melaporkannya ke Bawaslu. “Kita minta datang ke kantor bawa saksi-saksi dari masyarakat yang mengetahui tindakan money politic tersebut biar laporannya akurat.”tegasnya(Zul)