Hari Buruh 1 Mei, 2 M Disiapkan Pemprov untuk Jaminan Sosial Pekerja Lintas Agama di Sulut

Erny Tumondo (foto: dok)
Erny Tumondo (foto: dok)

MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk jaminan sosial, terdaftar sebagai peserta BPJS-TK, kepada 32.000 rohaniawan atau pekerja lintas agama.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Utara, Erny Tumundo mengatakan anggaran tersebut akan diusulkan dalam APBD Perubahan 2018.

Dia sudah meminta pihak terkait untuk mengirim data lengkap para pekerja paling lambat minggu ketiga bulan ini.

“Sehingga kami bisa langsung memverifikasi satu-satu. Dana Rp2 miliar akan dialokasikan di [APBD] pergeseran,” ujarnya kepada Bisnis.com belum lama ini, seperti dikutip pada Kamis (19/4/2018).

Kendati anggaran baru ada dalam APBD Perubahan 2018, pihaknya memastikan jaminan sosial sudah bisa dimulai bulan depan. Bahkan, jika tidak ada perubahan, rencananya program ini akan dirilis bersamaan dengan peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2018.

Hal ini bisa dilakukan lantaran pada 2 bulan pertama – Mei dan Juni 2018 – iuran akan dibayarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) dengan menggunakan dana corporate social responsibility (CSR).

Pemprov Sulut akan menanggung iurannya setiap bulannya selama setahun. Selanjutnya, program ini dimungkinkan terus berlanjut dari tahun ke tahun. Dengan demikian, mulai APBD induk 2019, ada alokasi untuk iuran peserta.

“Jadi pekerja lintas agama yang ada di Sulawesi Utara ini akan di-cover dengan dua program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) gratis. Tidak ada pembayaran Rp1 pun dari mereka,” katanya.

Asri Basir, Kepala Cabang Manado BPJS-TK membenarkan instansinya berencana menanggung iuran 32.000 pekerja lintas agama di Sulawesi Utara untuk periode Mei dan Juni 2018. Adapun, iuran per bulan Rp5.400 per tenaga kerja.

“Untuk cover JKK dan JKM dengan dasar upah Rp1 juta,” katanya. Rencana penandatanganan akan dilakukan pada 1 Mei 2018. Selain itu, pada minggu pertama bulan depan, program ini akan didaftarkan untuk mendapat rekor MURI.

Turutnya sekitar 32.000 pekerja lintas agama di Sulut – baik Kristen Protestan, Katolik, Islam, Budha, maupun Hindu – berpotensi mengerek iuran dan kepesertaan kelompok Penerima Upah (PU) hingga 60% dari target tahun ini.

“Jika ini berjalan aka nada rekor dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain untuk mengikutkan pekerja lintas agama juga menjadi peserta BPJS-TK,” imbuhnya.

Sumber: Bisnis