Hasil Konsultasi Pansus OPD, Kementerian Setujui Perubahan 3 OPD

Pimpinan Pansus OPD, saat melakukan konsultasi ke sejumlah kementerian di Jakarta. (foto:ist)

LIPUTAN KHUSUS

Pimpinan Pansus OPD, saat melakukan konsultasi ke sejumlah kementerian di Jakarta. (foto:ist)

 

JAKARTA – Pansus DPRD Kota Manado tentang Ranperda Pembentukan dan Penyusunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melakukan konsultasi dengan sejumlah kementerian di Jakarta sejak Kamis 8 November 2018.

Wakil Ketua Pansus Sony Lela, menjelaskan kedatangan sejumlah personil Pansus DPRD ke Jakarta melakukan konsultasi dengan Kementerian Nakertrans, Kementerian PUPR serta Badan Penanaman Modal Nasional dan dibagi dalam 2 kelompok konsultasi.

“Badan serta dinas yang terkait dengan ranperda seperti PMPTSP, Disnaker dan Dinas Perkim juga ikut dalam konsultasi ini,” Kata Lela, kepada Manadoline.com, Jumat (9/11).

 

Konsultasi pansus DPRD dan perwakilan 3 OPD Pemkot Manado di Jakarta. (foto:ist)

 

Lela menegaskan, dari hasil konsultasi tersebut pansus mendapatkan persetujuan terkait dengan perubahan tipelogi terhadap 3 OPD.

Penambahan beberapa bidang dan bagian sebagaimana nomenklatur dari Kementerian terkait dan disesuaikan dengan kebutuhan termasuk program dan anggaran sejalan dengan kementerian.

 

“3 OPD ada peningkatan tipelogi serta penambahan bidang yaitu PMPTSP tipelogi C naik menjadi A, Dinas Perkim B berubah menjadi A,” jelanya.

Lela yang juga Sekretaris Komisi D ini, manambahkan untuk PMPTSP terjadi penambahan 3 bidang sehingga jumlah keseluruhan menjadi 7 bidang kerja dank untuk dinas Perkim dan Disnaker bertambah 1 bidang.

 

Adanya perubahan tipelogi dan penambahan bidang serta badan pada 3 OPD, memberi keuntungan bagi Kota Manado.

“Keuntungannya pada penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) serta adanya bantuan dana dari Pemerintah Pusat termasuk pelayanan kepada masyarakat. (ml)