Hindari OTT Aparatur Desa, Kandouw Tegas Soal Dandes

(Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw saat membuka sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa di Desa 2018, di gedung olahraga Tondano, Senin (26/2/2018) (foto:Ist)

MANADO– Aparatur desa hati-hati. Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw terkait penyalagunaan Anggaran Dana Desa (Dandes) tidak sesuai aturan.

“Hati – hati penyalahgunaan ADD, karena dampaknya akan bermasalah hukum,” ujar Wakil Gubernur Sulut saat membuka sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa di Desa tahun 2018, di gedung olahraga Tondano, Senin (26/2/2018).

Lanjutnya, bukan sedikit aparat desa terjerat hukum hanya karena penyalahgunaan ADD, bahkan salah dalam pengelolaan administrasi.

“Saya berharap, aparat desa di Minahasa mampu bekerja maksimal dan harus berintegritas sesuai tugas dan tanggungjawabnya dalam membangun desa,” ujar Wagub.

Dia pun mengingatkan, ada anggaran desa kurang lebih 277 milyar bagi pemerintah desa di Minahasa. Agar supaya pengelolaan Dandes itu sendiri, mampu di pertanggungjiawabkan secara baik dan benar.

“Jangan sampai terkena operasi tangkap tangan (OTT) baik dari pihak KPK maupun tim Saber Pungli juga aparat hukum lainnya, karena akibatnya merugikan diri sendiri juga keluarga maupun masyarakat. Dari data KPK, 80 persen penyalahgunaan ADD adalah dari laporan masyarakat, 10 persen laporan LSM sedangkan 10 persen secara langsung,” ujarnya.

Dia mengatakan, bekerja secara baik, karena tidak menutup kemungkinan dari hasil yang dicapai namun disisi lain ada pihak iri atas kesuksesan, begitu juga ada yang dengki.

“Hal itu banyak ditemui, terutama dari orang-orang di dalam. Jadi hati-hati penyelewengan dana desa karena banyak warga yang memantau hal tersebut,” kata Wagub.

Kaitan dengan Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa di Desa, indeks kemiskinan turun tapi angka pengganguran naik,”ungkap Kandouw.

Dalam kesempatan tersebut Wagub Kandouw menghimbau kepada peserta karena Kabupaten Minahasa akan menghadapi Pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak.

“Sukses Pilkada, pelayanan kepada masyarakat wajib, gunakan hak pilih secara proporsional dan bertanggung jawab,” harapnya.

Hadir dalam sosialisasi, Kepala Dinas PMD Provinsi Sulut Roy Mewoh, Sekda Minahasa Jefry Korengkeng , Asisten 1 Minahasa Denny Mangala para pimpinan SKPD Minahasa, para Camat, Lurah, Kepala Desa dan perangkat desa se- Minahasa. (srikandi/*)