Hindari Penggunaan Obat Terlarang, BNN Periksa Urine Anggota DPRD Sulut

BADAN Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (19/10/2017) kembali melakukan sidak tes urine bagi 45 Anggota DPRD Sulut.

Ketua DPRD Sulut saat hendak melakukan tes urine
Wakil Ketua Dewan, Stefanus v Runtu juga menyempatkan diri melakukan tes urine

BNN melakukan pemeriksaan urine sekira pukul 10.00 Wita sampai siang hari, dari 45 anggota dewan hanya 34 anggota yang memeriksa urine dan Sekretaris Dewan hingga jumlah keseluruhan 35 orang.

Anggota DPRD Sulut ikut melakukan pemeriksaan urine
Anggota Dewan Netty A Pantow memenuhi kewajiban tes urine yang dilakukan BNN Sulut

Dari 34 anggota dewan tersebut, hasil pemeriksaan BNN semua bersih dari penggunaan Narkoba.

Sekretaris Dewan, Bartholomeus Mononutu ikut memantau dan ikut tes urine
Pimpinan BNN ikut turun memantau pemeriksaan urine anggota DPRD Sulut

Ketua Dewan Andrei Angouw ketika dikonfirmasi soal sidak yang dilakukan BNN, ia mengakui itu hanya pemeriksaan rutin saja.

Urine anggota DPRD Sulut yang diperiksa BNN Sulut

“Seperti tahun – tahun sebelumnya ada pemeriksaan seperti ini dan kami sangat mendukung program BNN ini,” ungkap Angouw.

Sementara itu, Wakil Gubernur Steven Kandouw usai menghadiri Paripurna kemarin menyatakan, pemeriksaan urine yang dilakukan BNN dilingkup anggota dewan sangat baik dan harus didukung,”kata Kandouw. (*/mom)