Hingga September 2017 Belum Ada Tanda-tanda Dandes Tahap II Akan Disalurkan

RATAHAN — Dana Desa (Dandes) tahap II 2017 belum disalurkan, karena masih menunggu petunjuk dari pusat untuk waktu pencairannya. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Drs Joutje Wawointana, Jumat (15/9/2017).

Drs Joutje Wawointana

Dijelaskan, seharusnya pencairan Dandes tahap II sudah mulai dilakukan Agustus 2017, namun masih menunggu petunjuk teknis pencairan dari pusat.
“Memang ada keterlambatan untuk pencairan Dana Desa tahap dua, tapi itu kendalanya dari pusat,” jelasnya.
Ia membeberkan, untuk tahap II pencairan Dandes sekira 40 miliar, tinggal menunggu transfer dari pusat.
“Untuk tahap dua ini ada sekira 40 miliar yang akan disalurkan, tapi dana tersebut belum ada karena menunggu petunjuk dari pusat,” bebernya.
Untuk laporan pertanggungjawaban (LPJ) Dandes, para hukum tua yang telah lengkap LPJ-nya ada 14 desa dan desa lain sementara menginput data di Badan Keuangan Daerah (BKD).
“Yang pasti jika anggaran dana desa sudah ada petunjuk dari pemerintah pusat, maka secepatnya akan diberitahukan kepada para hukum tua, kemudian Dandes tersebut akan ditranfer ke rekening desa,” kata Wawointana.
Diketahui dana desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Mitra 2017 ini sebesar 103 miliar, untuk disalurkan ke 135 desa yang ada. (fensen)