Hitung Cepat, PDIP Kuasai 12 Kursi di Mitra

Hasil sementara 25 kursi Legislatif Mitra

RATAHAN — Hasil perhitungan suara legialatif pada Pemilihan Umum (Pemilu) untuk Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) belum sepenuhnya rampung. Namun, berdasarkan hitung cepat yang dilakukan Pemkab Mitra PDIP terlihat sudah dipastikan meraup suara yang cukup signifikan dengan perolehan 12 kursi di DPRD Mitra.

Dari data yang diperoleh, PDIP di Dapil I mendapat 4 kursi, Dapil II mendapat 3 kursi dan Dapil III mendapat 5 kursi. Disusul Partai Golkar dengan total 5 kursi yakni Dapil I mendapat 2 kursi, Dapil II 1 kursi dan Dapil III 2 kursi.

Untuk sisa kursi yang ada Mitra masing-masing di duduki partai Demokrat 2 kursi, Gerindra 2 kursi, NasDem 2 kursi, PPP 1 kursi dan PKPI 1 kursi. Jika di total dari keseluruhan Dapil di Mitra ada tersedia 25 kursi.

James Sumendap selaku Ketua DPC PDIP Mitra, mengatakan capaian yang didapat sudah cukup maksimal, walaupun disebutnya PDIP hampir meraup 13 kursi.

“Ini masih perhitungan sementara. Namun, dari hasil hitung cepat sudah hampir pasti perolehannya sudah seperti itu. Tapi bisa saja pada Pleno nanti PDIP bertambah satu kursi lagi,” sebut Sumendap.

Ketua DPC PDIP Mitra James Sumendap.

Dia meminta supaya setiap saksi dari seluruh partai pro aktif. Karena untuk pleno kecamatan ini sangat menentukan.

“Setiap saksi harus paparkan data secara jujur, namun harus sesuai data C1. Untuk itu setiap saksi dari seluruh partai wajib pro aktif dalam pleno kecamatan ini. Apalagi kan ini sangat menentukan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Golkar Mitra Tonny Lasut mengatakan untuk hasil sementara sudah sesuai target Golkar. “Jadi sesuai hasil rakerda target Golkar 5 kursi di DPRD Kabupaten Mitra,” katanya.

Meski begitu, dia tetap masih menunggu hasil resmi melalui penetapan pleno. “Tunggu hasil pleno aja,” pungkasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Johnly Pangemanan mengatakan untuk hasil resmi bakal disampaikan pada pleno. Baik untuk tingkat kecamatan hingga kabupaten.

“Dari pleno kecamatan kemudian bakal dirangkum di pleno kabupaten. Di situ juga kecamatan yang jadi satu dapil bakal digabungkan, untuk menentukan jumlah suara dan kursi yang diperoleh nanti,” jelasnya. #82