HK: Sampai Hari Ini, Pelayanan PT Air Manado Tidak Prima

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Manado, Hengky Kawalo. (foto:hcl)

MANADO – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Manado, Hengky Kawalo menegaskan PT Air Manado yang merupakan perusahan hasil kerjasama antara PDAM dengan WMD Belanda, kontraknya akan berakhir tahun 2021.

“Kontraknya akan segera berakhir, dan itu tidak boleh diperpanjang,” kata Hengky, Selasa (04/01/2020).

Menurutnya, harapan DPRD kepada pemerintah kota (Pemkot) Manado untuk tidak memperpanjang kerjasama dengan WMD Belanda, karena pelayanan PT Air kepada masyarakat sebagai konsumen tidak maksimal sampai hari ini.

“Yang lebih banyak dari keluhan masyarakat adalah keluhan, bukan pelayanan prima,” ujarnya.

Berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan kepada DPRD Manado adalah mereka menerima angin bukan air, tetapi masyarakat tetap dibebankan untuk membayar biaya pemakaian air oleh PT Air Manado.

Tidak cukup sampai disitu, masyarakat menurut politisi PDI Perjuangan itu banyak juga menikmati pelayanan air kotor dari perusahan tersebut.

“Soal penyertaan modal, aset yang kita miliki sangat besar. Bangunan dan infrastruktur lainnya, tapi mana pelayanan prima mereka kepada kita,” ungkapnya.

PT Air Manado adalah perusahan yang tidak sehat hingga kini. Penyertaan modal pemerintah sebesar Rp 16 miliar, kemudian asset yang dikelola secara mandiri menjadikan kewenangan mereka menjadi lebih besar.

“Kedepan pelayanan air kepada masyarakat kita (pemkot) yang kelola karena ada PDAM, daripada diberikan lagi kepada pihak ketiga kemudian kita dibuat sakit hati,” pungkasnya. (hcl)