HT Aniaya CL di Lapangan Tombatu

Pelaku HT yang menganiaya CL sudah diamankan Polsek Tumbatu.

TOMBATU — Pelaku pemalakan dan penganiayaan di Tombatu, berhasil diamankan unit Reskrim dan Intelkam Polsek Tombatu, Rabu (24/1/2018).
Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP FX Winardi Prabowo SIK saat dikonfirmasi membenarkan terkait hal tersebut.
“Benar Polsek Tombatu telah mengamankan laki-laki berinisial HT alias Haniel warga Tombatu Dua,” kata Kapolres.
Menurutnya, HT melakukan penganiayaan terhadap Christian Liwan yang merupakan warga Desa Kuyanga Satu Kecamatan Tombatu.
“HT melakukan pemalakan dan penganiayaan pada Christian di lapangan Tombatu,” terang Prabowo.
Sementara itu, Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang SE, menambahkan pelaku HT mencegat korban dengan maksud meminta uang, kemudian menganiaya korban.
“Kejadian pemalakan terjadi di tribun Lapangan Tombatu, dimana korban Christian Liwan (CL) dicegat dan dimintai uang, serta dianiaya oleh tersangka HT,” jelas Saerang.
Ditambahkannya, saat ini pelaku telah diamankan dan akan dilakukan proses lebih lanjut.
“Tersangka dan korban merupakan siswa di salah satu sekolah menengah di Kecamatan Tombatu. Dan saat ini tersangka telah kita amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan” pungkas Saerang. (fensen)