HVK Ingatkan Hukum Tua Penggunaan Dana Desa Tepat Sasaran

MANADO-Penyalagunaan Dana Desa oleh oknum Hukum Tua di salah satu desa di Provinsi Sulawesi Utara mendapat perhatian serius oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut Herol V Kaawoan (HVK).

Herol V Kaawoan

Kaawoan menegaskan, sebagai mitra kerja Komisi I dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang mengawasi pelaksanaan dan penggunaan dana desa menjadi tanda awas bagi seluruh Hukum tua / kepala desa yang ada di provinsi sulut agar dapat mengelola dana desa tepat guna dan tepat sasaran sesuai aturan yang berlaku

“Tim pendamping desa, kecamatan dan kabupaten memaksimalkan pendampingan dan pengawasan. Karena pemerintah pusat memberikan danah tersebut untuk kesejahteraan masyarakat desa, mengurangi kemiskinan, ketimpangan, dan memenuhi fasilitas umum di desa,”ungkap Kaawoan. Sembari menegaskan bantuan dana desa akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi supaya kelak desa dapat mandiri.

“Mandiri dalam artian memiliki Badan usaha milik desa ( BUMDES ) yang nantinya bisa menghasilkan
Income untuk masyarakat sendiri,”tegasnya.(mom)