HW: Satu Bulan Target Pembahasan Ranperda Tata Cara Penyusunan Propemperda

MANADO-Rapat Lanjutan Panitia Khusus Pembahas Ranperda Tata Cara Penyusunan Propemperda bersama Biro Hukum dan staf ahli DPRD Sulut, Senin (4/10/2021) dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Henry Walukow dan Wakil Ketua Hendri Rotinsulu, Sekretaris Inggried Sondakh serta Anggota Pansus di ruang rapat Komisi I DPRD Sulut.

Henry Walukow

Usai rapat Ketua Pansus, Henry Walukow kepada wartawan menegaskan jika target Pansus pembahasan Ranperda Tata Cara Penyusunan Propemperda hanya satu bulan.

“Draf Ranperda yang disampaikan 100 persen diadopsi dari UU atau Permendagri No 16 tahun 2012. Dalam rangka penyusunan dan penyampaian rancangan Ranperda baik yang diusulkan eksekutif serta inisiatif DPRD,”jelas Walukow.

Lanjut Politisi Demokrat dapil Minut Bitung, bentuk pembahasan menyangkut penyeleksian, penyebarluasan, sosialisasi yang membutuhkan peran dari DPRD dan SKPD untuk pembahasan secara teknis sampai tahapan sosialisasi.

“Target kami bulan ini selesai dan Pansus akan melakukan konsultasi ke Kemendagri,”ungkap Anggota Komisi I saat di konfirmasi wartawan. (mom)