Illegal Logging Ratatotok, Diduga Oknum Anggota DPRD Mitra Jadi Dalang

Foto Istimewa kasus illegal logging.

MITRA — Kasus illegal logging atau pembalakan liar di seputaran Hutan Lindung Kebun Raya Megawati Minahasa Tenggara (Mitra), berhasil digagalkan Dinas Kehutanan Sulut, baru-baru ini. Hal tersebut menuai sorotan, karena diduga melibatkan oknum anggota DPRD Mitra.

“Kami akan kawal terus proses kasus ini. Oknum-oknum yang terlibat bakal kami proses sesuai aturan. Kayu sudah kami amankan sebagai barang bukti,” kata Kepala Dinas Kehutanan Sulut Ir Roy Tumiwa baru-baru ini.

Menurutnya, aksi tersebut sudah jelas melanggar aturan, karena kayu-kayu tersebut masih masuk wilayah hutan lindung disekitaran Kebun Raya Ratatotok.

“Ini sudah jelas melanggar aturan Undang-undang. Pembabatan kayu ilegal tersbut juga masuk wilayah hutan lindung. Sehingga kayu sebanyak 13 kubik sudah kami amankan,” ungkap Tumiwa.

Sementara itu, oknum anggota DPRD Mitra yang diduga terlibat illegal logging tersebut enggan diungkap Kadishut Roy Tumiwa. Namun, ia tegas menyatakan tak pandang bulu terkait hal tersebut.

“Bukan soal siapanya. Tapi soal penegakan aturan. Karena, ini kan sudah melanggar undang-undang tentu harus diproses secara tegas,” tegas Tumiwa.

Selain itu, pemberantasan ilegal logging ini merupakan fokus Pemerintah Sulut. Apalagi sudah ditekankan langsung melalui Program OD-SK untuk menghijaukan Sulut.

“Karena fungsi hutan selain bisa menjadi sumber oksigen hutan juga bisa bermanfaat banyak bagi kehidupan manusia. Nah kalau dirusak begini, itu malah bisa membawa bencana,” terangnya.

Sebelumnya, kasus ilegal logging ini diduga kuat melibatkan anggota DPRD Mitra. Hal tersebut menyusul adanya anak dari salah satu oknum anggota DPRD Mitra yang datang menghadap usai pihak kehutanan mengamankan 13 kubik kayu ilegal tersebut.

“Memang kalau tidak salah yang datang menghadap itu adalah anak dari oknum anggota DPRD. Tapi untuk lebih jelasnya liat saja di berita acara yang sudah kami serahkan ke Kantor UPTD KPH 5,” ungkap Kantor UPTD Kesatuan Pengelolahan Hutan (KPH) Unit 5 melalui Koordinator Resort Pengolahan Mitra Sonny Uguy. (fensen)