Inggried Sondakh Minta Pemberlakuan PPKM Jangan Mematikan Perekonomian Masyarakat

MANADO-Politisi Golkar Inggried Sondakh menyatakan pemberlakuan PPKM di lapangan tanpa tebang pilih dan tanpa mematikan Perkenomian pelaku usaha dan masyarakat. Penegasan ini disampaikan Sondakh ketika pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2021 antara Banggar dan Tim TAPD yang dihadiri langsung oleh Sekprov Edwin Silangen.

“Saat ini kita sedang membahas tentang Kebijakan Umum Anggaran APBD Perubahan. Dimana Pemulihan Ekonomi daerah akibat dampak Covid 19 menjadi point pertama Kebijakan Ekonomi Daerah. Saya ingin menyampaikan hal yang krusial sesuai fakta di lapangan dengan meminta Pemerintah memberlakukan PPKM tanpa tebang pilih dan tanpa mematikan Perkenomian pelaku usaha dan masyarakat,”tegas Anggota Fraksi Golkar DPRD Sulut ini.

Lanjut Sondakh sesuai Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulut tertanggal 16 Agustus 2021, Pemprov Sulut telah menegaskan hal-hal menyangkut pemberlakukan PPKM di seluruh Provinsi Sulut.

Dengan mempertimbangkan dari segala sisi serta kembali memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha (tentunya berdampak bagi seluruh tenaga kerjanya) untuk kembali berusaha dengan tetap melakukan prokes ketat dan sesuai dengan aturan yang berlaku telah ditetapkan Pemerintah lewat surat edaran Gubernur.

“Tetapi dalam kesempatan ini saya menyampaikan kondisi real di lapangan dimana terjadi tebang pilih dan penerapannya ada yang masih tidak sesuai dengan surat edaran Gubernur.
Sebagai wakil rakyat saya berharap Pemerintah kab/kota dapat menerapkan kebijakan soal PPKM yang selaras dengan apa yg sudah ditegaskan Gubernur lewat surat edaran yang diyakini mampu mengendalikan lajunya penyebaran Covid 19, tapi tanpa mematikan perkenomian para pelaku usaha dan masyarakat,”ungkap Anggota Fraksi Golkar ini saat pembahasan KUA PPAS yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Fransiscus A Silangen.

“Khusus Minahasa saya juga harus angkat bicara, karena kalaupun memang PPKM ini dilakukan merata artinya untuk Sulut, tentunya sebagai masyarakat kita harus patuh karena pemerintah mempertimbangkan dari berbagai sisi. Tapi kalau saya boleh katakan untuk Minahasa misalnya, soal tempat diadakan pertemuan atau pernikahan contoh di tempat-tempat yang terbuka disamaratakan seluruhnya tidak bisa melakukan kegiatan. Kalau dibandingkan dengan Manado yang juga PPKMnya level 4. Bagi saya ini tidak berkeadilan karena Manado bisa Minahasa benar-benar disamaratakan seperti itu, bahkan kenapa di Mercure bisa kemudian ditepat lain tidak bisa,” ucap Inggried.(mom)