Pengemudi Lakukan Pelanggaran, Kendaraannya Disemprot Disinfektan Pada Operasi Keselamatan Samrat 2020

Penyemprotan cairan disinfektan di angkutan umum oleh anggota Sat Lantas Polres Sangihe.

Tahuna- Sat Lantas Polres Sangihe menggelar Operasi Keselamatan Samrat 2020 yang akan dilaksanakan dari Tanggal 6-19 April 2020. Selama 14 hari ke depan, pihak kepolisian akan menghimbau masyarakat, terkait keselamatan berlalulintas dan pencegahan Virus Covid-19. 

Kepada media ini Kapolres Sangihe Tony Budhi Susetyo melalui Kasat Lantas Iptu Awaludin Puhi SIK mengatakan giat tersebut telah mereka lakukan, dimulai dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada angkutan umum. 

“Operasi Keselamatan Samrat 2020 dilaksanakan selama 14 hari ke depan. Dimana kita akan menghimbau masyarakat terkait keselamatan berlalulintas dan juga menghimbau terkait pencegahan Covid-19. Dan hari ini kita mulai dengan penyemprotan disinfektan di mobil angkutan umum,” kata Kasat. 

Angkutan umum menjadi sasaran utama Operasi Keselamatan Samrat 2020, karena dinilai sebagai sarana yang sering digunakan masyarakat. Dan perlu diadakan penyemprotan untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

“Mengapa dimulai dari angkutan umum, karena angkutan umum sering digunakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari. Jadi perlu dilakukan penyemprotan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tegas Puhi. 

Ditambahkannya, pihak Sat Lantas Polres Sangihe juga akan terus menghimbau masyarakat yang ada di pusat kota, agar selalu menjaga kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19. 

Kasat Lantas Polres Sangihe Iptu Awaludin Puhi SIK.

“Dan kami juga melakukan himbauan-himbauan kepada masyarakat di pusat Kota Tahuna, Toko, dan dipasar. Gunanya untuk mensosialisasikan Social Distancing dan Physical Distancing kepada masyarakat. Sehingga aktivitas jual beli bisa berlangsung dengan memperhatikan hal itu. Agar sama-sama mematuhinya, untuk mencegah penyebaran Covid-19,” lanjutnya. 

Selain hal itu, pihak Sat Lantas Polres Sangihe juga akan memberikan hukuman kepada para pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalulintas, dengan menyemprot kendaraannya dengan cairan disinfektan.

“Begitu juga dengan pengguna jalan lainnya yang masih melakukan pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm atau melawan arus lalulintas, akan kami berikan himbauan dan mobilnya kami semprot cairan disinfektan,” ujarnya. 

“Karena pada Operasi Keselamatan Samrat 2020 ini, kami mengedepankan kegiatan Preventif atau pencegahan dibandingkan kegiatan Represif atau penindakan. Dengan harapan kesadaran masyarakat bisa timbul, untuk keselamatan bagi pengguna jalan, dan juga keselamatan dalam pencegahan virus Covid-19,” pungkasnya. (Zul)