Ini Kata Pasiale Soal Paskibraka di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75

Manadoline.com, Tahuna- Upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75 di Tahun 2020 ini terasa Bmberbeda akibat dampak Pandemi Covid-19. 

Hal tersebut juga ikut mempengaruhi para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau lebih dikenal dengan sebutan Paskibraka. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di tahun ini akibat dari pandemi covid 19.

Sehingga Paskibraka yang bertugas pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di tahun 2020 hanya berjumlah tiga orang. Ketiga Paskibraka itu bertindak selaku pembawa bendera penggerek dan pembentang bendera.

Menurut salah satu pelatih pemantapan Paskibraka yang juga berasal dari unsur Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sangihe, Ronny Jaya Pasiale S.sos ME, menjelaskan perihal personil Paskibraka yang melaksanakan tugas di 17 Agustus tahun 2020.

“Sesuai dengan surat edaran Kementrian Pemuda dan Olahraga RI yang ditujukan kepada seluruh Sekertaris daerah dengan nomor surat PP. 00.00/7.13.1/D-II.1/VII/2020. Perihal Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) HUT RI ke-75. Tertanggal 13 Juli 2020.

Dimana dalam surat tersebut dijelaskan untuk personil Paskibraka itu diambil dari Purna Paskibraka Indonesia (PPI) tahun 2019 berjumlah 8orang yang akan bertugas pada pagi hari pengibaran bendera tiga orang dan sore hari penurunan tiga orang serta dua orang cadangan,” kata pria yang masih menjabat sebagai Camat Tahuna ini. 

Pelatih Pemantapan Paskibraka Kabupaten Kepulauan Sangihe Ronny Pasiale.

Lanjut disampaikannya, Paskibraka yang bertugas di daerah menyesuaikan dengan apa yang dilakukan oleh Paskibraka di Istana Merdeka Jakarta. 

“Jadi sesuai dengan isi surat tersebut pada angka 7 disebutkan Paskibraka yang bertugas di daerah agar menerapkan pola yang sama dengan Paskibraka di Istana Merdeka, jadi disini kami mengikuti sesuai dengan surat edaran tersebut dan menggunakan pola yang sama dengan Jakarta.” jelas Pasiale.

Dijelaskan pula olehnya, penentuan Paskibraka di daerah memperhatikan hal-hal sebagai berikut. Yakni tidak ada rekrutmen yang berdampak pada terlanggarnya Protokol Kesehatan Covid-19.  

Paskibraka tahun 2020 berjumlah 3 orang, yang berasal dari cadangan pengibar Paskibraka tahun 2019. Namun jika 2019 daerah tidak menetapkan cadangan, maka dilakukan penilaian kelayakan dari anggota Paskibraka yang telah bertugas pada 2019.

“Karena kita di Sangihe pada tahun 2019 tidak menerapkan cadangan maka kami memilih sesuai dengan penilaian kelayakan dan yang masih berstatus pelajar,” ujarnya. 

Dikatakan juga selama pemantapan yang berlangsung dari tanggal 11-16 Agustus seluruh peserta diasramakan dan tetap mematuhi protokol kesehatan selama mengikuti kegiatan.

“Protokol penangan covid 19 tetap diberlakukan selama masa pemantapan dan puji Tuhan Alhamdulilah pengibaran bendera merah putih kali ini sukses di laksanakan,” tandas Pasiale sembari berharap di tahun yang akan datang kondisi bisa kembali normal dan pelatihan pembentukan Paskibraka dapat berjalan normal kembali sehingga melahirkan generasi baru. (Zul)