Ini Kronologis Penangkapan Oknum Anggota Polisi Bawa 2 Gram Sabu

Pelaku berinisial IA yang berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polresta Manado. (Foto eka)

MANADO – Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado menangkap seorang Anggota Polri berinisial IA (35) saat mengambil sebuah paket yang berisi 2 gram sabu pada Sabtu (25/03) yang lalu. Kasat Narkoba Polresta Manada Kompol Elia Maramis ketika dikonfimasi diruang kerjanya pada Senin (27/03) mengatakan, penangkapan pelaku tersebut berawal dari informasi warga.

“Kami mendengar informasi ada seorang yang kami duga akan mengambil barang pada hari Sabtu sekitar jam 09.10 Wita. Dengan laporan tersebut, kami dari satuan Resnarkoba langsung ke tempat kejadian, dan mengamankan pelaku yang baru menerima titipan 1 paket barang dengan memakai nama penerima orang lain,” ungkapnya

Barang bukti narkoba jenis Sabu. (Foto eka)

Lebih lanjut, setelah paket tersebut dibuka, petugas menemukan sebuah kantong berisi Narkotika jenis Sabu. “Lalu kita melakukan penggeledahan dan setelah paket dibuka, ternyata isinya diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 2 gram dan kami giring ke Mapolresta Manado,” lanjutnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan pelaku telah dites urine dengan hasil positif. “Kita sudah lakukan pemeriksaan urine dengan hasil positif. Dalam pemeriksaan juga terbukti yang bersangkutan menguasai dan sebagai pemakai,” katanya.

Pihaknya juga masih mendalami keterlibatan pelaku dengan jaringan peredaran gelap narkoba. Panangkapan pelaku juga menunjukan pihaknya tidak pandang bulu dalam memberantas Narkoba. “Hal ini juga bahwa kita tidak pandang bulu dalam penegakan Narkoba. Siapapun pelakunya, termasuk juga aparat penegak hukum kita lakukan penindakan,” pungkas Mantan Kapolres Bolmong tersebut. (ekaputra)