MANADO-Komisi II DPRD Sulut bidang Perekonomian dan Keuangan telah melakukan konsultasi terkait berpindahnya rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Bolmong senilai Rp 1,2 triliun dari Bank SulutGo ke Bank BNI ke Kementerian Keuangan.
Ketua Fraksi Golkar Raski Mokodompit anggota Komisi II menjelaskan, untuk pindahnya RKUD dari Bank 1 ke Bank yang lainnya, kementrian keuangan tidak dalam kapasitas untuk menahan proses pemindahan RKUD.
“Selama administrasi terlengkapi atau dilengkapi administrasinya, itu proses pemindahan dari Bank satu ke Bank lainnya dan selama itu Bank sehat kementrian keuangan tidak ada kewenangan untuk menahan atau melarang,”jelas Raski.
Lanjut Raski, dalam pertemuan tersebut, Komisi II memintah kepada kementrian keuangan untuk mengkaji maksud dan tujuan dari pada pemindahan RKUD tersebut dari Bank satu ke Bank yg lain.
” Karena selama RKUD dari daerah dan bank-bank daerah dalam kategori sehat terkait dengan perbankan. Jadi kami komisi 2 meminta kementrian keuangan untuk mengkaji semua permintaan daerah-daerah yang ingin pindah ke bank lainnya supaya kementrian keuangan bisa melihat pertimbangan-pertimbangan apa sehingga mereka memindakan RKUD tersebut, “tutur Raski.
Politisi Golkar dapil Bolmong Raya mengingatkan jangan karena hanya ada tujuan lainnya yang justru membuat bank daerah tersebut tidak lagi sehat, apalgi konsekuensi pemimdahan RKUD adalah para kredit-kredit bank daerah menjadi cataan dari perbankkan karena kredit-kredit yang tidak di potong.
“Itu menjadi alat kami untuk pertimbangan-pertimbangan kementrian keuangan indonesia supaya jangan memindahkan RKUD sehingga membuat masalah sebelumnya. Dan ini di respon positif oleh kementrian keuangan, mudah-mudahan tidak ada lagi kasus-kasus yang terjadi pemerintah pemindahan RKUD, “ungkap Raski sambil menyatakan, dari data Kementerian Keuangan selain Bolmong, Kota Kotamobaju juga sudah mengajukan surat ke kementerian keuangan terkait akan dipindahkannya RKUD.
” Kota Manado belum ada surat masuk ke Kementerian Keuangan,”tutup Raski. (mom)