INR Reses di Talikuran, Warga Usulkan Pelebaran Jalan Langowan-Kawangkoan

MANADO-Reses 1 tahun 2021, Anggota DPRD Sulut Imelda Novita Rewa (INR) menyerap aspirasi di Desa Talikuran, Kecamatan Tompaso dan Desa Tounelet Kecamatan Langowan Barat.

Imelda Novita Rewa saat melaksanakan reses.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut ini, hanya mengambil aspirasi dari aparat desa lewat Hukum tua karena masih dalam pandemi Covid 19.

Apirasi yang disampaikan aparat desa yaitu di Desa Talikuran Kecamatan Tompaso perlunya pelebaran Jalan Utama di ruas jalan Langowan-Kawangkoan, dan juga perlunya dana pembuatan drainase dan irigasi,serta ada masalah juga di bidang pendidikan dan Rumah Tidak Layak Huni (RTHL) dan juga permintaan untuk rehab balai desa.

Sementara di Desa Tounelet Langowan Barat mereka memberikan aspirasi yang sama soal RTHL dan revitalisasi drainase dan trotoar, dan juga gorong-gorong yang terhubung dengan Desa Winebetan yang merupakan jalan Provinsi

“Desa Tounelet merupakan jantung kota Langowan barat terletak di sepanjang jalan protokoler, ada Rumah Sakit, sekolah, pusat kuliner,maka pejalan kaki sangat merindukan adanya trotoar karena sudah berapa kali terjadi kecelakaan, bahkan memakan korban jiwa.Serta gorong-gorong di desa Tounelet jaga 3 terhubung desa winebetan yang merupakan jalan provinsi, gorong-gorongnya sudah tidak memadai, airnya meluap ke jalan kurang lebih 100 meter dan ini perlu ada tindakan dari pemerintah.” pungkas Hukum tua Desa Tounelet

Menanggapi apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat lewat hukum tua yang ada, Anggota Komisi I DPRD Sulut INR akan membawah setiap masukan dan aspirasi untuk di bahas bersama serta di perjuangkan,” ungkap INR. (mom)