Instruksi ODSK Pejabat Eselon III dan Fungsional Lingkup Diskominfo Teken Pakta Integritas

MANADO– Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Evans Steven Liow memimpin Penandatanganan Pakta Integritas Pejabat Eselon III dan Pejabat Fungsional di lingkungan Diskominfo, Senin (17/1/2022).

Penandatanganan Pakta Integritas Pejabat Eselon III dan Pejabat Fungsional yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 5 kantor Diskominfo tersebut, bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta menyelaraskan langkah dan tindakan oleh seluruh perangkat pemerintah daerah untuk menjalankan pemerintahan yang berwibawa, bersih dan bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), serta mendukung proses pembangunan daerah dan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat Sulut.

Sementara, Kepala Diskominfo Sulut Evans Steven Liow saat memimpin penandatanganan pakta integritas mengatakan sesuai instruksi Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK) semua pejabat eselon dan pejabat fungsional, wajib melakukan penandatanganan pakta integritas.

“Ini tujuannya adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bekerja sesuai aturan berlaku,”kunci Liow.

Diketahui, penandatanganan dilanjutkan dengan penyerahan SK Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

(kan/*)