Isu Dipecat Setya Novanto, Ini Kata SVR

MANADO-Lagi-lagi posisi Stefanus Vreeke Runtu (SVR) sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Sulut digoyang. Bahkan surat pemecatan SVR bernomor KEP-242/DPP/GOLKAR/VII/2017 tertanggal 21 Agustus 2017 mulai beredar.

Stefanus Vreeke Runtu ketika dilantik Setya Novanto bersama Ketua DPD II Partai Golkar se-Sulut, 25 September 2016 di Amurang.

Surat tersebut diteken oleh Ketua Umum
dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Setya Novanto dan Idrus Marham. Dan  menunjuk Hamka B Kadi sebagai pelaksana tugas ketua DPD Partai Golkar Sulut.

Nah, terkait surat pemecatan tersebut, SVR yang sempat dikonfirmasi mengaku belum tahu. “Saya belum mendapat surat dari DPP Partai Golkar soal pemecatannya. Saya tidak tahu juga dari mana surat itu beredar,”tukasnya.

Mantan Bupati Minahasa dua periode ini menegaskan, jabatan apapun akan ada saatnya tidak lagi dalam genggaman.
“Setiap politisi tahu itu. Saya meyakini bahwa sebagai politisi, apapun yang terjadi pasti dalam rencana Tuhan," tutup Wakil Ketua DPRD Sulut saat dikonfirmasi wartawan.

Diketahui SVR dilantik sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Sulut 25 September 2016, bersama ketua DPD II Partai Golkar kabupaten/kota di Amurang, Minsel. (mom)