JAK Ingatkan Gugus Tugas Provinsi Tingkatkan Koordinasi dengan Kabupaten/Kota

MANADO-James Arthur Kojongian (JAK) sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulut, Selasa (2/6/2020) mengingatkan kepada Gugus Tugas Provinsi Sulawesi Utara untuk lebih serius dalam penanganan dan pencegahan penyebaran pandemi Covid19.

James Arthur kojongian

JAK mengatakan, penanganan covid 19 harus ditangani secara serius serta gugus tugas harus berkoordinasi dengan 15 Kabupaten/Kota dalam penanganan pandemi virus corona.

“Gugus tugas Provinsi Sulut, dalam menyelesaikan penanganan covid 19 tidak bisa hanya sendiri tanpa koordinasi dengan 15 Kabupaten/Kota di Sulut,” tegas politisi Golkar saat RDP.

JAK juga menyatakan, Gugus tugas harus duduk bersama mencari solusi sehingga bisa berjalan dengan baik koordinasinya.

Dalam penanganan Pandemi Covid-19 JAK mengingatkan juga agar gugus tugas Provinsi Sulut melibatkan masyarakat.

“Perlu ada penjelasan dan penegasan secara tegas. Sebab ada 3 Juta lebih masyarakat Sulut, meminta kejelasan kedepan terkait dengan persiapan new normal,”ungkapnya. Sambil mengakui di Sulut trend datanya terkait jumlah status positif dengan dampak pandemi ini lagi naik.

“Ketika masuk new normal perlu ada sosialisasi secara efektif di masyarakat,” ujar JAK. (mom)