JAK : Pilkada Minsel Harus Jadi Tanggungjawab Pemprov

MANADO-Belum ditetapkannya APBD Pemkab Minahasa Selatan, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati terancam tidak akan terlaksana. Bahkan akan berimbas juga pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 23 September 2020 nanti.

Wakil Ketua DPRD SulutJames Arthur Konjongian (JAK) ikut prihatin dan angkat bicara terkait persoalan yang terjadi.

Kepada wartawan, JAK mengatakan, Pemerintah Provinsi harus mentake over apabila anggaran APBD Minsel tidak berjalan untuk Pilkada.

” Pemprov harus bertanggung-jawab apabila anggaran APBD Minsel tidak berjalan untuk pilkada. Dengan kondisi yang terjadi sekarang, Pemprov harus mengambil alih mengenai proses penganggarannya,” jelas JAK.

Bendahara Golkar Sulut ini menyatakan, sebagaimana perintah PKPU dan Undang-undang bahwa pemilihan gubernur dan bupati harus dilaksanakan pada 23 September 2020.

“Nah, pembiayaannya dari mana? Sedangkan APBD minsel tidak berjalan, maka pembiayaan ini harus menjadi tanggungjawab Pemprov karena di Minsel juga menyelenggarakan untuk pemilihan Gubernur dan Bupati.(mom)