Jaksa Mahiming Kampung, Cara Kejari Sangihe Optimalkan Dandes

Jajaran Kejari Sangihe bersama Pemerintah Kampung Hesang Kecamatan Tamako.

Manadoline.com, Tahuna- Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe melakukan kunjungan ke Kampung Hesang Kecamatan Tamako, Kamis (20/01/2021). 


Kunjungan jajaran Kejari Sangihe ke Kampung Hesang sebagai upaya mengedukasi masyarakat khususnya pemerintah kampung, yang diberi nama dengan program Jaksa Mamihing Kampung (JMK).


Kepada media ini Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe Yunardi SH MH program JMK adalah upaya pendampingan di Kampung Hesang Kecamatan Tamako yang telah menjadi kampung binaan Kejari Sangihe.

 
“Tim Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe melakukan pendampingan di desa hesang kecamatan Tamako yang merupakan desa binaan melalui program inovasi Kejari Kepulauan Sangihe yaitu Jaksa Mamihing Kampung (JMK),” ujarnya. 


Disinggung secara khusus tentang program yang dilaksanakan oleh para Jaksa di Kampung Hesang, dirinya menyatakan jika mereka melakukan pembinan dalam pengelolaan dana desa. 


“JMK adalah Jaksa Mamihing Kampung dari bahasa Sangihe yakni Jaksa membina kampung. Yaitu salah satu program Kejari Kepulauan Sangihe demi melakukan pembinaan atau pendampingan terhadap desa didalam pengelolaan dana desa. 


Tujuannya agar desa tersebut dapat melakukan pengelolaan dana desa dengan baik sesuai dgn ketentuan yang ada, yang  bersifat transparan dan melibatkan seluruh aparat kampung,” jelasnya. 

Dirinya pun berharap jika kedepan akan banyak kampung-kampung yang bisa menjadi Kampung Binaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe. 


“Harapannya agar Kampung Hesang sebagai kampung binaan Kejari Sangihe dapat menjadi contoh dan memotivasi bagi kampung-kampung lainnya dalam mengelola dana desa. Dan Kejari Sangihe akan terus melakukan penelitian dan evaluasi bagi kampung-kampung yang lainnya untuk dijadikan desa binaan,” pungkasnya.