Jaksa Periksa Tiga Mantan Pimpinan DPRD Kota Manado

Tiga mantan pimpinan DPRD Kota Manado, sudah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Manado. (foto:hcl)

MANADO – Kejaksaan Negeri Manado, hingga kini telah memeriksa tiga mantan pimpinan DPRD Kota Manado periode 2014-2019 terkait dugaan tindak pidana korupsi, setelah sebelumnya dua mantan Wakil Ketua Danny Sondakh dan Richard Sualang diperiksa, giliran Noortje Van Bone memenuhi panggilan penyidik korps baju coklat, Rabu (19/02/2020).

Noortje Van Bone, mendatangi kantor Kejakasan Negeri Manado pukul 08.30 Wita menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana tunjangan transportasi dan perumahan bagi anggota dewan.

“Cuma masalah DPRD. Nanti yang lain ditanya saja ke penyidik,” kata Noortje Van Bone menjawab pertanyaan sejumlah wartawan.

Sedikitnya 26 pertanyaan yang disodorkan penyidik Kejaksaan Negeri Manado kepada Ketua Partai Demokrat Manado, termasuk tugas pokok dan fungsi sebagai pimpinan dewan.

Usai menjalani pemeriksaan, mantan Ketua DPRD Manado periode 2014-2019 meninggalkan kantor Kejaksaan Negeri Manado dengan menggunakan kendaraan pajero warna hitam.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Manado Maryono,SH.,MH menyebutkan usai memeriksa mantan pimpinan DPRD Manado, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap yang terkait.

“Semua yang terkait, secara bergilir kita nanti akan undang satu per satu akan dimintakan keterangan,” ungkapnya. (hcl)