Jalan Rusak, DPRD Sulut Bakal Panggil Pengembang Perum GPI

MANADO-Keluhan masyarakat soal rusaknya jalan di Perumahan Griya Paniki Indah ke DPRD Sulut, mendapat tanggapan serius dari Anggota DPRD Sulut Amir Liputo.

Kepada wartawan, Politisi PKS dari dapil Manado ini mengatakan akan memanggil pihak pengembang untuk duduk bersama dalam rangka mencari solusi terkait akses jalan di Perumahan Griya Paniki Indah (GPI) yang sampai saat ini belum tertangani.

“Kita akan undang pengembangnya, dan mempertayakan supaya jelas, jangan sampai ada saling lempar tanggung jawab. Jika memang itu sudah diserahkan kepada pemerintah tentu pemerintah punya kewajiban untuk membangun,” ucap Liputo, Jumat (5/3/2021).

Anggota Komisi III ini mengakui
ada dua persoalan seluruh pengembang perumahan di Kota Manado dan di Sulut yakni, mengenai Fasilitas Umum (Fatsum) dan Fasilitas Khusus (Fatsus).

“Jangan lupa, izin itu bisa keluar karena mereka mempunyai dua kewajiban yang harus mereka laksanakan, yaitu mampu menyiapkan Fasilitas Umum, dan Fasilitas Khusus. Jika misalnya di GPI, saya kira kalau akses ke GPI pemerintah sudah buat kalau jalan-jalan di GPI selama belum diserahkan kepada pemerintah maka itu menjadi tanggung jawab pengembang, tapi jika sudah diserahkan kepada pemerintah maka pemerintah bisa bangun karena itu jadi aset pemerintah,” ungkap Liputo.

“Kalau perum perum subsidi memang itu kewenangan pemerintah. Nah kita akan pilah mana yang menjadi perum subsidi dan mana bukan. Kami komisi III akan dorong itu,” tutupnya. (mom)