Jamin Keamanan Pekerja Migran asal Mitra, Wabup Legi Teken Kerjasama dengan BP2MI

RATAHAN – Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kembali mendapat kepercayaan pemerintah pusat melalui Kemenetrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI terkait perlindungan tenaga kerja.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatangan MoU dengan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), salah satu badan dibawah payung Kementerian Tenaga Kerja yang dipimpin putra Sulut, Benny Rhamdani.  

Bupati James Sumendap menugaskan Wakil Bupati Jouke Legi menandatanggani nota kesepakatan dengan BP2MI untuk melindungi seluruh tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri termasuk tenaga kerja asal Mitra.

“Kabupaten Mitra mendapat kepercayaan lagi di antara kabupaten/kota se-Indonesia untuk menandatangani kesepakatan antara Kemenetrian terkait, lewat BP2MI, yang dulu disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dan sekarang dirubah menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI)yang bekerja di luar negeri,” kata Wabup Legi kepada Manado Line.

BP2MI melirik kerjasama dengan Pemkab Mitra kerena beberapa waktu banyak para tenaga kerja yang sudah mendaftar lewat perusahan ilegal terhenti di Jakarta. Nah, saat ini pemerintah menghadirkan satu badan untuk melindungi para tenaga kerja asal Kabupaten Mitra yang ingin bekerja di luar negeri.

“Diharapkan kepada masyarakat yang berkeinginan untuk bekerja di luar negeri untuk bisa mendaftarkan lewat instansi terkait yang ada di Mitra karena sudah ada badan yang melindungi tenaga kerja asal Kabupaten Mitra,” ujar Legi. [LML]